REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pasukan Khusus Narkotika Kepolisian Malaysia menyita 1.208 paket ganja seberat 1,19 ton setelah menahan seorang lelaki di tempat parkir di USJ 1, Subang Jaya.
Kepala Polisi Negara Tan Sri Khalid Abu Bakar dalam akun Twitternya mengonfirmasi penangkapan ini. "Selamat skuad taktis perisikan narkotika (STING) @PDRMsia, razia di Subang Jaya dan Merbok, tahan seorang individu dan rampas 1.208 paket ganja seberat 1,19 ton. #GoPDRMGo," cuit Khalid seperti dikutip Kosmo, Senin (14/3).
Seorang sumber mengatakan, tersangka berusia 38 tahun ditahan sekitar pukul 15.00 waktu setempat berdasar pengintaian polisi dan informasi masyarakat. Hasil pemeriksaan polisi atas mobil yang dinaiki tersangka, polisi menemukan empat karung berisi 160 paket ganja.
"Setelah dimintai keterangan, tersangka membawa polisi ke rumahnya di Kepong dan di sana kami menyita lima karung berisi 40 paket ganja. Keseluruhannya terdapat 200 paket ganja seberat 194 kg," katanya lagi.
Hasil penyelidikan polisi mendapati, tersangka memperoleh pasokan ganja dari Merbok, Sungai Petani, Kedah, dan aktif mengedarkan ganja di sekitar Lembah Klang sejak hampir empat tahun lalu. "Kita juga melakukan serbuan di Merbok, Sungai Petani dan berhasil menemukan 1.008 paket ganja," katanya.
Nilai seluruh ganja sitaan tersebut diperkirakan hampir mencapai 4 juta ringgit (Rp 2,8 miliar) dan merupakan rampasan terbesar tahun ini.
Baca juga:
Sejarah Hari Ini: Jack Ruby Menembak Mati Pembunuh John Kennedy
Dua Wartawan Australia yang Ditahan Malaysia Dibebaskan