Kamis 17 Mar 2016 13:53 WIB

Polisi Pastikan Panggil Zaskia Gotik

Rep: c30/ Red: Angga Indrawan
Zaskia Gotik
Foto: Postline
Zaskia Gotik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berencana memanggil Zaskia Gotik. Namun polisi lebih dulu akan mencari keterangan dari sejumlah saksi.

Kanit 1 Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Nico Setiawan mengaku menerima kedatangan pihak LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) yang melaporkan ucapan Zaskia Gotik. Rencananya pihak LSM ini yang akan menjadi saksi atas tindakan yang dilakukan oleh penyanyi dangdut yang diduga melecehkan Pancasila.

"Nanti dari pihak LSM keberadaan mereka kita mintakan untuk bukti atau saksi," ujar Nico di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3).

Nico mengatakan, pihak LSM ini akan dijadikan tim penyidik sebagai saksi dan akan segera akan dibuatkan berita acara perkara (BAP). Sedangkan untuk alat bukti sendiri kata dia, bisa dari barang bukti yang sudah dipegang masyarakat, dari hasil penyelidikan, dan dari keterangan para saksi.

"Jadi nanti di masyarakat ada bukti-bukti yang sudah dipegang dan sebagian nanti kita periksa sebagai saksi," jelasnya.

Saat ditanyakan perihal rencana pemanggilan terhadap Zaskia Gotik, Nico mengaku masih harus melewati beberapa proses terlebih dahulu. Yaitu meminta keterangan dari sejumlah saksi dan menyelidiki alat bukti. "Prosedurnya tetap kita ikuti, kita panggil dulu keterangan dari masyarakat," jelasnya.

Diketahui penyanyi pendatang baru Zaskia Gotik diduga telah melakukan. pelecehan terhadap lambang negara, sila kelima. Penyanyi dangdut yang melejit dengan goyangan itiknya ini sempat mengatakan sila kelima Pancasila adalah bebek nungging.

(Baca juga: Zaskia Gotik Terancam UU Bendera, Bahasa dan Lambang Negara)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement