REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya berencana memanggil seluruh host 'Dahsyat' terkait dugaan pelecehan terhadap lambang negara. Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai saksi atas dugaan pelecehan lambang negara yang dilakukan oleh penyanyi dangdut Zaskia Gotik.
Kanit I Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrisus) Polda Metro Jaya, Kompol Nico Setiawan, mengatakan, saat ini timnya sedang membuat persiapan pemeriksaan tersebut. Adapun persiapannya, kata dia, terkait agenda atau penjadwalan pemanggilan saksi-saksi tersebut.
(Kasus Zaskia Gotik, KPI Ancam 'Bubarkan' Program Dahsyat RCTI)
"Hari ini saya lagi menyusun untuk membuat surat pemanggilannya," ujar Nico saat dihubungi di Jakarta, Jumat (18/3).
Rencana pemanggilannya, kata dia, baru akan dilakukan pekan depan. Termasuk LSM Komunitas Pengawas Korupsi dan juga para host "Dahsyat" di mana Zaskia melontarkan jawaban yang kontroversial tersebut. "Nanti juga host-host-nya 'Dahsyat' akan kita panggil jadi saksi. Deny Cagur, Raffi Ahmad, Julia Perez, dan Ayu Ting Ting," kata dia.
Diketahui, acara tersebut ditanyakan oleh "Dahsyat" pada 15 Maret 2016 dengan aktris Deny Cagur sebagai pembawa acara. Kemudian Julia Perez alias Jupe, Ayu Ting Ting, dan Zaskia Gotik sebagai peserta.
Deny menanyakan kapan tanggal proklamasi, kemudian diijawab oleh Ayu dan Jupe tanggal 17 Agustus 1945, tetapi Zaskia justru menjawab "habis azan subuh, tanggal 32 Agustus."
Begitu pun saat ditanyakan apa lambang sila kelima Pancasila, pelantun "alamat palsu" dan "belah duren" menjawab padi dan kapas. Namun, si pencetus goyang itik ini justru menjawab "bebek nungguin" yang langsung dibanjiri komentar miring dari berbagai kalangan.