Kamis 24 Mar 2016 15:56 WIB

Meski Laporan Zaskia Gotik Dicabut, Polisi Tetap Lanjutkan Penyelidikan

Rep: c30/ Red: Bilal Ramadhan
Zaskia Gotik
Foto: Instagram
Zaskia Gotik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kanit I Sudit Cybercrime Polda Metro Jaya Kompol Nico Setiawan mengaku akan terus maju menyelesaikan perkara "bebek nungging" meski salah satu pelapor sudah mencabut laporannya pada Kamis (24/3).

"Kalau mau cabut, ya enggak apa-apa itu hak pelapor, enggak jadi masalah. Tapi, itu tidak menghentikan penyidikan yang dilakukan subdit Cybercrime," ujar Nico menegaskan, di Polda Metro Jaya, Kamis (23/3).

Menurut Nico, meskipun pelapor sudah mencabut laporannya, polisi tetap bisa melanjutkan kasus tersebut. Alasannya, karena perkara yang dilakukan oleh pemilik goyang itik tersebut bukanlah delik aduan yang bila dicabut oleh pelapor, maka kasus dihentikan.

"Ini tindak pidana, bukan delik aduan. Jadi, walaupun tidak ada pengaduan dari masyarakat pun, temuan polisi sudah mengarah ke tindak pelecehan negara, bisa ditindaklanjuti," paparnya.

Selain itu, kata dia, yang mencabut laporan juga hanya satu pelapor, sedangkan pelapor yang lain masih melanjutkan perkara "bebek nungging". Dengan begitu, polisi pun masih memiliki saksi atas terjadinya dugaan tindak pelecehan terhadap lambang negara.

"Tidak, karena yang dicabut baru satu LP saja, tidak mencabut semua," katanya menjelaskan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement