REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI DKI Jakarta, Gusti Randa, menilai Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI bukan satu kegiatan yang diharamkan. Menurut dia, KLB itu merupakan hal yang sah-sah saja dilakukan jika tujuannya untuk memperbaiki situasi sepak bola nasional saat ini.
Namun Gusti tetap mengingatkan supaya penyelenggaraan KLB itu bisa tetap mengacu pada aturan yang berlaku. "KLB PSSI itu boleh-boleh saja. Tapi memang ada tahapan-tahapannya," ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/4).
Pernyataan Gusti ini menjadi hal yang sangat berbeda jika dibandingkan dengan pernyataan dia selama ini. Sayangnya, Gusti menyampaikan hal tersebut setelah dirinya resmi mengundurkan diri dalam kepengurusan pusat PSSI, Rabu (20/4).
Pada Kamis (21/4), Gusti mengungkapkan aksi pengunduran dirinya dari jabatan teras di kepengurusan PSSI. Dalam surat pengunduran diri, ia menyatakan, mulai Rabu (20/4) dirinya bukan lagi menjadi anggota Komite Eksekutif PSSI di bawah kepengurusan Ketua Umum La Nyalla Mattalitti. (Baca: Ini Alasan Gusti Randa Mundur dari PSSI)
Laki-laki kelahiran 1965 itu lebih memilih aksi mundur tersebut lantaran permintaan keluarga. Alasan lainnya, Gusti mengaku, penunduran dirinya itu perlu dilakukan agar tidak terjadi rangkap jabatan antara perannya di ExCo PSSI dan Asprov PSSI.
"Jadi ini alasan pribadi saja. Saya hanya ingin lebih fokus di Asprov DKI saja," ujar dia.