REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia tidak akan lagi menerima dana hibah dari Uni Eropa. Penghentian pemberian bantuan ini direncanakan mulai 2018.
Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Wismana Adi Suryabrata mengatakan, sampai 2016, pemerintah telah melakukan kerja sama untuk pemanfaatan dana hibah dari Uni Eropa. Dana hibah yang telah disalurkan setiap tahunnya akan berakhir pada 2017.
"Dana ini tinggal tersisa sekitar 319 miliar dolar AS dan akan selasai dimanfaatkan pada 2017. Kita tinggal meneruskan program yang sudah ada," ujar Wisamana dalam peluncuran Blue Book 2016 Uni Eropa-Indonesia, Rabu (11/5).
Wismana menjelaskan, tidak ada dana hibah tambahan dari Uni Eropa terhadap Indonesia bukan mengartikan kemuduran. Sebab pengehntian dana hibah ini karena Indonesia telah mengalami peningkatan dari sebagai negara berkembang dari sisi pendapatan per kapita.
Dengan peningkatan ini, Indonesia sudah tidak bisa mendapatkan bantuan hibah. Program ini nantinya akan berubah ke arah bentuk kerjasama bilateral atau trilateral. Konsep kerjasama ini membuat Indonesia bisa menjadi negara yang mampu belajar dari Uni Eropa maupun sebaliknya.
"Bentuk patnership ini kita bisa tukar pengalaman, misal masalah pemerintahan, climate change, pendidikan, maupun tentang SDGs. Indonesia sudah siap untuk ini," lanjut Wismana.
Direktur Pendanaan Luar Negeri Multilateral Dewo Broto Joko menjelaskan, meski dana hibah dari Uni Eropa akan diselesaikan pada 2017, ini tidak mengartikan bahwa semua program yang diadakan melalui kerjasama ini akan hilang.
Pemerintah tetap akan melanjutkan program yang telah berjalan dan memberikan dampak sangat baik pada perkembangan Indonesia. Program ini kemudian akan didukung oleh dana dari APBN sesuai dengan Kementerian dan Lembaga terkait.
"Ini akan terus berlanjut dengan dana kita sendiri. Kita kan memang melanjutkan saja. Kan memang (program) harus dari dana kita sendiri," kata Dewo.