REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera merelokasi puluhan pedagang kaki lima yang berada di sekitar Islamic Center yang menjadi pusat kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Nasional 29 Juli 2016.
Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh di Mataram, Jumat (13/5), mengatakan, pedagang kaki lima (PKL) yang akan direlokasi itu sekitar 60 PKL."PKL tersebut berada di samping utara Islamic Center (IC) dan samping Kantor Imigrasi Mataram yang menjadi areal Astaka MTQ, sehingga harus segera direlokasi untuk ditata," katanya.
Untuk menyambut kegiatan nasional dengan tamu sekitar 15 ribu orang itu, katanya, pemerintah kota tentu tidak bisa membiarkan kondisi PKL seperti saat ini. Dia menjelaskan, itu bisa memberikan dampak negatif terhadap pencitraan Kota Mataram."Apalagi keberadaan mereka tepat di areal Astaka, sehingga harus benar-benar ditata," ujarnya
Sekitar 60 PKL tersebut, menurutnya, akan direlokasi ke samping selatan Gedung DPRD Provinsi NTB, meskipun hingga saat ini pemerintah kota belum mendapat izin pinjam pakai lahan itu dari provinsi namun pemerintah kota akan tetap merelokasi PKL ke lokasi itu yang juga merupakan lahan milik pemerintah provinsi.
Wali kota mengakui, lahan di bagian selatan Gedung DPRD NTB itu direncanakan akan menjadi kawasan stan pameran MTQ, sehingga pemerintah provinsi belum bisa memberikan izin."Meskipun secara tertulis pemerintah provinsi belum memberikan izin secara resmi, tetapi kita tetap akan merelokasi 60 PKL ke lokasi itu, mengingat waktu pelaksanaan MTQ sudah semakin dekat," katanya.
Ia mengatakan, lahan yang akan gunakan merelokasi PKL itu hanya sekitar 20 meter dari arah timur ke barat, sehingga diyakini tidak akan mengganggu stan pemeran MTQ."Penataan lapak PKL tentu akan kami atur sesuai estetika sehingga bisa selaras dengan semangat pelaksanaan MTQ," ujarnya.
Wali kota mengatakan, relokasi puluhan PKL ke selatan Gedung DPRD NTB itu bersifat sementara untuk mengejar pelaksanaan MTQ.
Sementara program jangka panjang, Pemerintah Kota Mataram sudah memiliki rencana bahkan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp2 miliar guna menataan PKL tersebut."Rencananya kami akan menutup saluran samping Kantor Imigrasi dengan menggunakan 'box culvet' dan menempatkan PKL di atasnya," ucapnya.
Dengan demikian, keberadaan PKL bisa lebih rapi dan yang terpenting tidak mengganggu arus lalu lintas."Perlu diketahui, relokasi PKL ke lahan milik provinsi itu kita lakukan karena pemerintah tidak akan pernah menggusur PKL tanpa solusi," kata Ahyar menambahkan.