Sabtu 14 May 2016 08:41 WIB

MUI Puji Langkah Wapres Blokir Situs Porno

Ketua MUI Dr. H. Anwar Abbas, M.M, M.Ag
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Ketua MUI Dr. H. Anwar Abbas, M.M, M.Ag

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) memuji langkah Wakil Presiden HM Jusuf Kalla yang akan memblokir situs porno dan mengendalikan peredaran minuman beralkohol.

"MUI memuji langkah pemerintah seperti yang disampaikan Wapres Jusuf Kalla yang akan menutup situs-situs negatif atau porno dan mengendalikan minuman keras," ujar Sekjen MUI Anwar Abbas di Jakarta, Sabtu (14/5).

Dia mengatakan jika tidak diblokir dan dikendalikan maka upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari kekerasan seksual sulit dilakukan. "MUI juga meminta agar pihak berwajib memberikan hukuman yang berat bagi pelaku kekerasan seksual. Tujuannya untuk memberikan efek jera bagi para pelaku," kata dia.

Selain itu, sambung Anwar Abbas, MUI juga meminta pemerintah secepatnya mengeluarkan perppu tentang perlindungan anak agar korban-korban baru dari tindak kekerasan seksual tidak terjadi lagi.

"MUI benar-benar prihatin dengan banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak-anak. Sungguh sangat memilukan hati sebagai bangsa yang beradab dan beragama," kata Anwar Abbas penuh prihatin.

Untuk itu, kata dia, tidak ada lagi pilihan yang terbaik selain menutup semua situs negatif dan porno, serta mengendalikan minuman beralkohol. Wapres Jusuf Kalla mengungkapkan pemerintah akan memblokir situs porno di internet karena dapat memicu orang untuk melakukan kejahatan seksual.

Kemudahan mengakses video porno melalui internet dinilai juga memudahkan bagi siapa saja untuk melihat adegan seksual. Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat sejak 2010 hingga 2014 terjadi 21.869.797 kasus pelanggaran hak anak tersebar di 34 provinsi dan 179 kabupaten/kota, yang mana 42 hingga 67 persen merupakan kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement