Petugas menata barang bukti ganja saat gelar kasus distribusi narkoba jenis ganja di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Petugas menata barang bukti ganja saat gelar kasus distribusi narkoba jenis ganja di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Petugas menata barang bukti ganja saat gelar kasus distribusi narkoba jenis ganja di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Petugas menata barang bukti ganja saat gelar kasus distribusi narkoba jenis ganja di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Petugas menata barang bukti ganja saat gelar kasus distribusi narkoba jenis ganja di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Petugas menata barang bukti ganja saat gelar kasus distribusi narkoba jenis ganja di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas menata barang bukti ganja saat gelar kasus distribusi narkoba jenis ganja di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Selasa (24/5).
Direktorat Tindak Pidana Narkoba mabes Polri mengungkap enam tersangka yang menistribusikan narkoba jenis ganja seberat 1 ton produksi asal Aceh.
Advertisement