Selasa 24 May 2016 18:54 WIB

In Picture: Polri Ungkap Satu Ton Ganja Asal Aceh

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas menata barang bukti ganja saat gelar kasus distribusi narkoba jenis ganja di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Petugas menata barang bukti ganja saat gelar kasus distribusi narkoba jenis ganja di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Petugas menata barang bukti ganja saat gelar kasus distribusi narkoba jenis ganja di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Petugas menata barang bukti ganja saat gelar kasus distribusi narkoba jenis ganja di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Petugas menata barang bukti ganja saat gelar kasus distribusi narkoba jenis ganja di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Petugas menata barang bukti ganja saat gelar kasus distribusi narkoba jenis ganja di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Petugas menata barang bukti ganja saat gelar kasus distribusi narkoba jenis ganja di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Selasa (24/5).

 

Direktorat Tindak Pidana Narkoba mabes Polri mengungkap enam tersangka yang menistribusikan narkoba jenis ganja seberat 1 ton produksi asal Aceh. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement