Jumat 27 May 2016 14:57 WIB

Impor Bawang Merah Tunggu Reaksi Pasar

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Pekerja memeriksa bawang merah yang dikeringkan di Gudang Bulog Divre Jakarta, Senin (16/5).  (Republika / Wihdan )
Foto: Republika/ Wihdan
Pekerja memeriksa bawang merah yang dikeringkan di Gudang Bulog Divre Jakarta, Senin (16/5). (Republika / Wihdan )

REPUBLIKA.CO.ID,‎ JAKARTA -- Pemerintah berencana melakukan impor bawang merah 2.500-5.000 ton. Hal ini dilakukan untuk menstabilkan harga bawang merah yang cukup tinggi. Meski demikian, pemerintah masih melihat reaksi pasar setelah Bulog melakukan operasi pasar.

‎Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Musdhalifah Machmud mengatakan, saat ini Perum Bulog sedang melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga. Sekitar 1.000 ton bawang merah telah disebarkan oleh Bulog.

"Bulog kan masih ada suplai. Jadi mereka turunkan bawang untuk menekan harga. Ini akan dijual Rp 20 ribu-25 ribu per kg," ujar Musdhalifah di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Jumat (27/5).

Setelah melakukan operasi pasar, jika harga bawang merah masih tinggi atau bahkan tidak turun ke kisaran harga Rp 20-25 ribu, maka pemerintah baru mengimpor bawang merah guna menjaga harga tersebut.

Menurut Musdhalifah, impor bawang merah ini memang memungkinkan. Apalagi pada saat Ramadhan masyarakat diharap bisa menikmati kebahagiaan tanpa terbenani peningkatan harga pangan seperti bawang merah dan daging sapi. "‎Kita akan coba agar rakyat senang di bulan ini (Ramadhan)," ujarnya.

Sementara untuk impor daging, Musdhalifah menyebut bahwa ‎pemerintah sudah melakukannya. Daging ini juga akan akan disebar melalui Bulog melalui operasi pasar. Harapannya operasi ini bisa sesuai keinginan pemerintah di kisaran harga Rp 80-85 ribu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement