REPUBLIKA.CO.ID, Beberapa orang mengalami perubahan kebiasaan tidur saat Ramadhan. Mereka tetap terjaga sepanjang malam dan tidur di siang hari.
Para dokter memperingatkan bahaya mengonsumsi pil tidur, khususnya bagi mahasiswa dan karyawan yang ingin mengembalikan pola tidur normal. Pil tidur atau obat penenang tidak boleh dikonsumsi tanpa resep dokter spesialis, karena memiliki efek samping berbahaya.
"Penggunaan berlebihan pil tidur dapat menyebabkan masalah organ hati dan mempengaruhi saraf," ujar Konsultan obat, Dr Nahla Ismail, dilansir dari Arab News.
Dia juga memperingatkan, penggunaan obat tidur dapat menyebabkan gangguan mental, yang pada akhirnya dapat menyebabkan kecanduan obat.