REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gelombang arus mudik Lebaran tinggal menghitung hari. Bermacam moda transportasi terus menyempurnakan kesiapannya termasuk angkutan darat dan udara. Untuk darat, Organisasi Angkutan Darat berupaya memenuhi lima syarat keamanan dan keselamatan yang diminta oleh Kementerian Perhubungan.
Sekretaris Jenderal DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Haryono mengungkapkan, mengapresiasi niat Menteri Perhubungan untuk mewajibkan seluruh angkutan darat melengkapi angkutannya dengan lima hal: kaca depan yang utuh, berfungsinya spidometer, rem tangan ada secara fisik, ban tak boleh mulus, dan sabuk pengaman pengemudi yang memang aman. Ateng merasa optimistis, armada bus antarkota antarprovinsi (AKAP) siap memenuhi sejumlah persyaratan untuk melayani pemudik.
"Kalau melihat kondisi semua harus kinclong, saya yakin enggak, mungkin hanya 50 persen. Tapi saya percaya teman-teman (Perusahaan Otobus) secara kredibel memenuhi, bahkan nanti ketika masa masa puncaknya mudik itu mereka pasti sudah siap untuk melayani," kata Ateng.
Ia mengungkapkan, dari kelima hal yang diminta Menhub Jonan, kaca depan yang utuh merupakan syarat yang sulit untuk dipenuhi. Alasannya, praktik pelemparan kaca masih umum di sejumlah titik di Sumatra dan Jawa oleh oknum tak bertanggung jawab. Alasan ini yang membuat para PO sulit memenuhinya lantaran biaya ganti kaca depan yang pecah bisa mencapai Rp 3 juta. Terkadang, kaca depan yang baru diganti, beberapa hari kemudian kerap mengalami pelemparan dan pecah kembali.
"Kalau sekarang diganti terus dua hari kena lagi, itu satu kondisi yang berat. Ini juga dikeluhkan teman-teman yang di AKAP," katanya.
Para pengemudi, Ateng mengatakan tentu tidak nyaman dengan kondisi kaca yang pecah dan akan menganggu penglihatan sehingga bisa berbahaya. Selain kaca depan, ia meyakini mayoritas armada telah laik operasi. "Kita juga yakin kalau soal laik kita yakin masih laik. Kita enggak mau main-main dengan keselamatan. Itu yang mesti kita jaga," ucapnya.
Selain itu, Ateng juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah melakukan uji laik angkutan umum. Menurutnya, hal itu yang bakal mendorong operator untuk bisa meningkatkan aspek keamanan dan keselamatan kendaraan.