Selasa 28 Jun 2016 03:45 WIB

Panda Raksasa di Macau Lahirkan Anak Kembar

Panda raksasa Cina. Ilustrasi
Foto: AFP
Panda raksasa Cina. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MACAu -- Lembaga urusan sipil di Wilayah Administrasi Khusus Macau di Cina , Ahad malam (26/6), menyatakan panda betinanya, Xinxin, telah melahirkan anak kembar pada sore hari. Kelahiran itu menandai panda pertama yang dilahirkan di Macau.

Xinxin melahirkan anak pertama pada pukul 15.45 waktu setempat dan anak kedua dilahirkan pada pukul 16.27 waktu setempat, demikian laporan Xinhua, Senin (28/6).

Kedua anak panda tersebut memiliki berat hanya 135 dan 53,8 gram, kata siaran pers yang dikeluarkan oleh Biro Urusan Kota Praja dan Sivik Macau.

Setelah pemeriksaan oleh dokter hewan, Xinxin dan anak pertamanya sekarang berada dalam kondisi baik, sedang anak kedua memerlukan perawatan intensif karena kekurangan berat. Semua panda tersebut kini menjalani pengawasan 24 jam. Jenis kelamin anak panda itu belum dipastikan.

Satu panda betina, yang diberi nama Xinxin oleh rakyat Macau, dan satu panda jantan yang diberi nama Kaikai, dipilih dari Pusat Penelitian dan Pengembang-biakan Panda Raksasa Chengdu di Provinsi Sichuan sebagai hadiah dari Pemerintah Pusat Cina.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement