REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Dalem Kaum, Kepatihan, dan Dewi Sartika mengaku akan tetap berjualan hingga malam takbiran. Meskipun permintaan toleransinya ditolak dengan tegas oleh Kepala Satpol PP Kota Bandung, Eddy Marwoto.
Koordinator PKL, Beri Sobaro mengatakan bersama ribuan PKL lainnya akan tetap menjajakan barang dagangannya seperti biasa. Tak peduli ancaman penertiban yang akan dilakukan petugas Satpol PP.
"Di sini (Dalem Kaum, Kepatihan, dan Dewi Sartika) ada 1000 pedagang. Kita minta toleransi sampai malam takbiran. Walaupun tidak diperbolehkan, kita akan nekat tetap jualan," kata Beri kepada Republika.co.id, Sabtu (2/7).
Beri beralasan para pedagang memiliki keluarga yang harus dihidupi. Sehingga berharap pada momen menjelang lebaran ini mereka bisa mendapatkan uang tambahan guna keperluan sehari-hari.
Ia menyebutkan Pemkot Bandung tidak berpihak kepada warganya yang berada di kelas bawah. Pasalnya tak ada toleransi sedikit pun yang memihak pedagang. Menurutnya Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memberikan aturan yang bertentangan dengan kesejahteraan rakyatnya.
"Baru ada walikota seperti ini nggak ada kebijakan yang memihak PKL. Masa lima hari saja nggak boleh," ujarnya.
Ia mengatakan usai malam Takbiran, mereka akan menyerahkan kepada petugas untuk ditata. Meskipun mereka tetap berharap dapat berjualan di lokasi yang sama.
Sekitar pukul 11.00 WIB siang tadi, ratusan PKL kembali mendatangi kantor Satpol PP Kota Bandung untuk menyampaikan aspirasi. Mereka meminta toleransi waktu lima hari untuk tetap berjualan jelang Lebaran.
Sehari sebelumnya, para PKL tersebut melempari kantor Satpol yang terletak di Jalan Dalem Kaum dengan batu. Hal ini dilatatbelakangi penertiban yang dilakukan petugas pada pagi dan siang harinya.