Rabu 13 Jul 2016 12:41 WIB

Kecewa Putusan Arbitrase, Netizen Cina Hancurkan Iphone

Media Cina melaporkan netizen mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap keputusan Pengadilan Arbitrase Internasional dengan menghancurkan Iphone mereka.
Foto: Asian Correspondent
Media Cina melaporkan netizen mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap keputusan Pengadilan Arbitrase Internasional dengan menghancurkan Iphone mereka.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Media Cina melaporkan netizen mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap keputusan Pengadilan Arbitrase Internasional dengan menghancurkan Iphone mereka.

Dikutip dari Asian Correspondent, Rabu (13/7), netizen mengunggah foto Iphone mereka yang hancur dan menyerukan boikot barang-barang dari Amerika karena AS memiliki hubungan dekat dengan Filipina.

Pengadilan Arbitrase Internasional menolak klaim Cina atas Laut Cina Selatan. Pengadilan juga memutuskan Cina melanggar kedaulatan Filipina di perairan sengketa tersebut.

Baca: Cina Harap Hubungan dengan ASEAN Tetap Baik

Produser BBC yang berbasis di hong Kong merujuk pada artikel di situs Cina oc.cc yang memuat foto Iphone yang bengkok atau layarnya hancur.

Akhir bulan lalu, Iphone 6 dilarang dijual di Cina. Namun, Pengadilan Intelektual Beijing menerima banding Apple untuk meninjau permintaan menghentikan penjualan.

Banding itu dilakukan setelah laporan pekan lalu yang mengatakan Cina menemukan desain ikonik produk Apple sangat mirip dengan ponsel dari kompetitor Cina.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement