Kamis 14 Jul 2016 21:22 WIB

Cina Protes Komentar Australia Soal Kebebasan Navigasi di LCS

Kapal penjaga laut Cina berpatroli di Laut Cina Selatan.
Foto: Reuters
Kapal penjaga laut Cina berpatroli di Laut Cina Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Cina mengeluarkan protes resmi setelah Australia mengumumkan akan terus menggunakan haknya untuk kebebasan berlayar dan terbang di atas Laut Cina Selatan (LCS) menyusul putusan pengadilan terhadap pengakuan Cina, Kamis (14/7).

Pengadilan Tetap Arbitrase di Den Haag pada pekan ini menyimpulkan China tidak memiliki pengakuan bersejarah pada perairan itu dan melanggar hak ekonomi dan kedaulatan Filipina. Cina menolak keputusan itu, setelah menolak berperan serta dalam perkara tersebut dan mengatakan pengadilan itu tidak memiliki kewenangan.

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mendesak semua negara yang mengklaim Laut Cina Selatan menyelesaikan sengketa mereka secara damai. Ia mengatakan Australia akan tetap menerapkan hak internasionalnya untuk kebebasan berlayar dan mendukung hak pihak lain untuk melakukan hal sama.

Baca: Filipina akan Angkat Isu LCS dalam KTT Asia-Eropa

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Lu Kang mengatakan, Cina secara resmi memprotes komentar salah Australia dan Cina berharap Australia tidak melakukan apa pun untuk membahayakan perdamaian dan ketenangan kawasan itu. "Jujur, saya sedikit terkejut melihat komentar Bishop. Australia harus bergabung dengan mayoritas masyarakat internasional untuk tidak menilai hasil keputusan ilegal dari kasus hukum internasional," kata Lu.

"Kami berharap Australia dapat mengikuti hukum internasional dan tidak memperlakukannya sebagai permainan," kata Lu menambahkan. Dia mengulangi Cina menghormati kebebasan berlayar dan sesuai dengan hukum internasional.

Meski Cina dan Australia memiliki hubungan niaga yang dekat, termasuk perjanjian perdagangan bebas, Australia juga adalah sekutu kuat keamanan Amerika Serikat. Bishop mengatakan kepada Radio ABC, Rabu, reputasi Cina akan terdampak putusan pengadilan. Ia bersikeras hubungan dengan masyarakat internasional penting untuk kebangkitannya sebagai negara adidaya.

"Untuk mengabaikan itu akan menjadi pelanggaran serius internasional," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement