Kamis 21 Jul 2016 15:44 WIB

Demam Pokemon Go, Ini Nasihat MUI

Rep: Ratna Ajeng Tedjomukti/ Red: Agung Sasongko
Pokemon Go
Foto: http://gameranx.com/
Pokemon Go

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ini belum mengeluarkan fatwa secara resmi mengenai permainan Pokemon Go. Permainan virtual saat ini sangat digandrungi di dunia bahkan Indonesia.

Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis mengatakan saat ini MUI masih mengkaji konten permainan Pokemon Go dan dampak permainannya untuk selanjutnya pembahasan fatwa. Namun menurut dia sementara ini permainan tersebut tidak membahayakan. 

"Sebagai permainan untuk hiburan ini sah-sah saja. Hanya saja jangan sampai menyita waktu terlalu banyak hingga menyia-nyiakan waktu," jelas dia kepada republika.co.id, Kamis (21/7).

Jika masyarakat bermain permainan ini hingga menyia-nyiakan waktu tentu tidak baik, apalagi hingga menghilangkan waktu produktifitas. "Kalau sampai mencelakakan diri menjadi haram. Apalagi kalau tempat ibadah dijadikan tempat main berarti merusak kehormatan, itu haram," jelas dia. 

Dilansir dari reuters ketua MUI Amidhan Shaberah mengatakan permainan Pokemon Go lebih berbahaya dibandingkan manfaat yang diberikan. Karena permainan ini membuat orang lupa diri pada pekerjaan dan pendidikan mereka. 

Keamanan Indonesia juga mengkhawatirkan adanya musuh yang memanfaatkan data satelit melalui permainan ini. Para pejabat juga melarang masyarakat untuk bermain di lingkungan istana presiden. 

Juru Bicara Pokemon Go mengatakan game ini dirancang untuk kesenangan dan bukan untuk mempromosikan penyakit sosial. Saat ini pomeon Go belum resmi diluncurkan di Indonesia tetapi puluhan ribu orang Indonesia telah mengunduh dari toko aplikasi negara lain.

Seorang pemain Pokemon Go Mohammad Resja Ilham (24 tahun) mengatakan tidak akan berhenti bermain kecuali ada alasan realistis. Penyiar radio ini mengatakan menangkap pokemon saat perjalanan pergi kerja dan pulang ke rumah. 

Dia menghabiskan waktu hingga lima jam pada akhir pekan. "Saya bisa bertemu dengan orang baru ketika bermain, ini benar-benar menyenangkan," jelas dia.

Pokemon Go adalah aplikasi permainan virtual besutan Nintendo asal Jepang. Aplikasi permainan ini mengharuskan pemain berjalan dan berkeliling sesuai dengan arahan dalam aplikasi untuk menemukan karakter virtual.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement