REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN — Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) memfasilitasi pembentukan kelembagaan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang akan didirikan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
"Kewenangan pembangunan dan operasional Universitas Islam Internasional Indonesia ada di Kementerian Agama. Kami memfasilitasi kelembagaannya saja," kata Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir di sela-sela pelatihan Inkubator Bisnis Teknologi (IBT) 2016 di gedung Technology Business Incubator Center (TBIC), Serpong, Tangerang Selatan, Ahad (24/7).
Pembangunan UIII ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia. Menurut dia, UIII bertujuan menghasilkan pendidikan yang memberi pemahaman tentang Islam Nusantara, Islam yang memberi kedamaian, yang memberi cinta kasih.
"Kalau saya, untuk secara tujuan yang ingin dicapai, tentu mendukung. Karena ini kan perguruan tinggi baru yang juga diminta langsung oleh Presiden pembangunannya, karenanya perlu kita kawal," lanjutnya.
Selama ini, menurut dia, studi Islam internasional itu sebenarnya sudah ada di perguruan tinggi negeri (PTN). Bentuknya kelas internasional dan dual sistem. Namun yang ini memang benar-benar khusus perguruan tinggi yang khusus untuk mendalami studi Islam.
Pemerintah melalui Kementerian Agama menyiapkan dana Rp22 miliar untuk pembangunan UIII. Dana tersebut berasal dari penghematan anggaran dinas, rapat, dan honor Kementerian sebesar Rp6 miliar, serta Rp16 miliar yang diajukan dalam APBNP 2016.
Sesuai dengan Perpres, kampus UIII akan dibangun di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, denan luas lahan sekitar 142 hektare (ha), dan diharapkan perkuliahan sudah dapat berjalan pada 2018.