Rabu 27 Jul 2016 10:14 WIB

Target Aset BPRS HIK Parahyangan Terlampaui

Layanan bergerak BPRS Harta Insan Karimah Parahyangan (HIK-P).
Foto: Dok HIKP
Layanan bergerak BPRS Harta Insan Karimah Parahyangan (HIK-P).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Di tengah kondisi bisnis industri perbankan syariah yang cenderung menurun pada semester I 2016, kinerja BPRS Harta Insan Karimah Parahyangan (HIK-P)  justru melonjak. “Secara  keseluruhan, kinerja  BPRS HIK-P pada semester I 2016 melampaui target,” kata Direktur  Utama BPRS HIK-P Toto Suharto dalam keterangan pers yang diterima Republika, Ahad (24/7/2016).

Bahkan, kata Toto, target aset BPRS HIK-P  tahun 2016 sudah terlampaui pada semester I 2016.  “Target aset BPRS HIK-P per Desember 2016 adalah Rp 711 miliar. Pencapaian Juni 2016 mencapai Rp 717,23 miliar,  lebih tinggi dari target tahun ini,” tutur Toto.

Tak hanya melewati target, pencapaian aset BPRS HIK-P juga menjadikan BPRS yang berkantor pusat di Bandung, Jawa Barat itu bertahan sebagai BPRS dengan  jumlah aset terbesar.  “Dengan pencapaian ini, BPRS HIK-P tetap menjadi BPRS dengan aset terbesar dari 165 BPRS yang ada di Indonesia saat ini,” tutur Toto.

Toto menyebutkan, aset BPRS HIK-P per semester I 2016 naik 26 persen dibandingkan priode yang sama tahun sebelumnya. “Pencapaian aset tersebut mencapai 106 persen dari target,” ujarnya.

Target pembiayaan tahun 2016 juga sudah terlampaui. “Target pembiayaan  per Desember 2016 Rp 500  miliar. Per Juni 2016 angkanya mencapai Rp 609 miliar. Pencapaian ini menyentuh 105 persen dari target,” ujar Toto.

Jumlah dana pihak ketiga (DPK) per Juni 2016 mencapai Rp 631 miliar, naik 28 persen dibandingkan Juni 2015. Pencapaian tersebut mencapai 106 persen dari target.

 

Toto mengemukakan, kinerja semester I 2016 ini mengulang pencapaian tahun lalu. “Pencapaian Juni 2015 juga melampaui target per Desember 2015,” ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement