REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siraj mengatakan kepala daerah di Pemerintah Kabupaten Paser bertanggung jawab untuk menjaga keharmonisan antarumat beragama setempat.
"Keharmonisan antarumat beragama di daerah merupakan tanggung jawab Bupati, Kapolres, Dandim dan para ulama," katanya dalam tausiyah di hadapan para kader NU dan masyarakat pada halal bihalal di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Rabu (3/8) malam.
Pada acara tersebut, hadir Wakil Bupati Paser Mardikansyah, Ketua NU Paser Nurul Huda, Ketua Syura NU Paser Maslekhan, dan beberapa tokoh NU serta kepala SKPD setempat. Said Aqil menambahkan, gesekan antarumat agama terjadi karena tidak adanya rasa toleransi dan saling menghargai atas perbedaan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada dasarnya kata Said Aqil, manusia tanpa melihat agama mana pun akan mudah berbenturan karena adanya kepentingan, baik itu kepentingan pribadi maupun kelompok. Kepentingan tersebut, dijelaskan Said Aqil, adalah hawa nafsu yang tidak terkendalikan.
"Bentrokan dan gesekan terjadi karena ada kepentingan, tanpa memandang agama mana pun. Dalam istilah agamanya, kepentingan itu dinamakan hawa nafsu," ujarnya.
Pada hakikatnya, lanjut Said Aqil, manusia mana pun di dunia ini menginginkan kedamaian dan ketenteraman.
Namun, karena hawa nafsu atau kepentingan tersebutlah sehingga terjadi gesekan, bentrokan, hingga pertikaian dan perperangan.
Diakui Said Aqil, keberadaan NU sangat penting dalam menjaga keharmonisan antarumat beragama. Menurut dia, NU mempunyai andil besar membantu para pejuang terdahulu memperjuangkan kemerdekaannya.
"Para ulama NU mempunyai peran penting membantu kemerdekaan. Telah tertanam dalam diri mereka cinta tanah air dan agama Islam menjadi pendorong untuk meraih kemerdekaan," ujar Said Aqil.
Di Timur Tengah, kata Said Aqil, sedikit para ulama yang memiliki pemikiran cinta Tanah Air dan agama menjadi satu kesatuan. Bahkan, ia mengatakan bahwa tidak ada ulama di Timur Tengah yang mengatakan bahwa cinta tanah air sebagian dari iman dalam beragama.
"Hanya di Indonesia saja, para ulamanya terutama ulama NU, yang menilai cinta tanah air atau Hubbul Wathan, merupakan bagian dari iman dalam beragama," jelas Said Aqil.
Ia menghimbau kepada Kader NU dan masyarakat pada umumnya, untuk mempertahankan tradisi pemikiran seperti itu untuk mempertahankan kedaulatan bangsa dan negara Indonesia. "Kalau di Timur Tengah saja, yang mayoritas ulamanya sangat kental cinta kepada agamanya, tetap masih terjadi perang baik sesama atau satu agama," ujarnya.
"Hal itu dikarenakan mereka tidak menjadikan cinta tanah air sebagian dari iman mereka," kata Said Agil.