Jumat 05 Aug 2016 17:58 WIB

10 Sekolah Tinggi Islam Ajukan Program Pascasarjana

Gedung Kemenag
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gedung Kemenag

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jumlah sebanyak 10 perguruan tinggi Islam mengajukan progam pendidikan pascasarjana ke Kementerian Agama RI. Salah satunya Sekolah Tinggi Agama Islam Sukabumi, Jawa Barat.

"Untuk STAI Sukabumi masih terkendala surat rekomendasi dari Kopertais, kalau persyaratan lainnya sudah cukup," kata Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama RI, Amsal Bakhtiar di Sukabumi, Jumat (5/8).

Menurutnya, perlu berbagai upaya agar perguruan tinggi Islam bisa membuka program pendidikan pascasarjana. Misalnya memiliki yayasan, keuangan cukup, ketersediaan lahan, ketersediaan sarana dan prasarana, serta ketersediaan dosen dan tenaga kependidikan lainnya.

Tapi, lanjutnya, syarat yang paling berat adalah ketersediaan dana minimal untuk lima tahun ke depan yang dibuktikan dalam bentuk tabungan dan sebagainya. Selain itu, ada syarat dasar lainnya yang harus dipenuhi dan isi program studinya seperti kurikulum, satuan acara perkuliahan, kualifikasi dosen minimal S2, serta terkait proses belajar-mengajarnya.

Setelah itu terpenuhi nantinya akan ada kunjungan dari Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Kemenag untuk memastikan kebergadaan gedung dan dosennya yang nanti hasilnya akan dikaji oleh tim tersebut.

"Lama atau cepatnya disetujui tergantung dari kelengkapan sisi administrasinya, kualitas, dan kesiapan," tambahnya.

Di sisi lain, Amsal mengatakan untuk jumlah perguran tinggi Islam negeri dan swasta di Indonesia sebanyak 703 dan hanya 10 persen yang kondisinya memprihatinkan, bahkan terancam bangkrut.

Untuk membantu keberlangsungan setiap perguruan tinggi, pihaknya memberikan pembinaan berupa pelatihan dalam memanagemen pengelolaan yang baik. Tapi, jika perguruan tinggi tersebut sudah benar-benar bangkrut maka sulit untuk mendapatkan bantuan.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement