REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan untuk memangkas 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 sebesar Rp 2,89 triliun sesuai keputusan pemerintah yang akan kembali merombak postur anggaran.
"Kita sedang menyisir anggaran di Kemenperin, targetnya 10 persen pemotongan, kita akan finalisasi," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (9/8).
Airlangga menyampaikan terdapat beberapa kegiatan yang realisasinya akan ditunda karena pemangkasan anggaran tersebut. Namun demikian, ia memastikan bahwa pemotongan itu tidak akan mengganggu tugas pokok dan fungsi Kemenperin.
"Artinya kita batasi. Contoh program yang akan dibatasi masih kita sisir. Karena ada beberapa program yang terkait perubahan nomenklatur yang masih kita bisa alihkan," ujarnya.
Diketahui, Kemenperin telah memangkas anggarannya sebesar Rp 369,5 miliar dari pagu Rp 3,26 triliun, sehingga pagu alokasi anggaran Kemenperin dalam APBNP 2016 menjadi Rp 2,89 triliun. Pemangkasan anggaran tersebut dilakukan dengan menghemat anggaran dari 10 program Kemenperin yang telah disepakati oleh Komisi VI DPR.