Selasa 09 Aug 2016 17:12 WIB

Pemangkasan Anggaran Difokuskan untuk Belanja ‎tak Terserap

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nidia Zuraya
Pemotongan Anggaran (ilustrasi)
Pemotongan Anggaran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah sudah mempertimbangkan dengan matang keputusan pemangkasan anggaran belanja.

Bambang mengatakan, pemangkasan anggaran dilakukan secara self blocking. Maksudnya, pemangkasan dilakukan sesuai usulan dari setiap kementerian dan lembaga (K/L). K/L sebelumnya sudah diminta menyisir belanja mana saja yang kira-kira tidak bisa terserap.

"Jadi, fokus pada belanja yang tidak terserap," kata Bambang di Jakarta, Selasa (9/8).

Bambang mengatakan, anggaran belanja K/L biasanya memang tidak bisa terserap 100 persen. Tahun lalu saja, anggaran yang tidak terserap mencapai 12 persen.

Jadi, kata dia, K/L diminta tidak mengeksekusi rencana belanja atau lelang proyek yang kira-kira tidak bisa terealisasi. "Seperti di PU, bisa melakukan penghematan dari proses lelang," ujarnya.

Ditegaskan Bambang, pemangkasan anggatan tidak menyasar belanja prioritas. Belanja prioritas itu seperti belanja perbaikan pemerataan pembangunan seperti bantuan sosial, infrastruktur dasar pedesaan dan kota.

Kemudian juga anggaran untuk kepariwisataan. "Infrastruktur untuk perbaiki daerah tujuan wisata itu juga prioritas belanja yang semestinya tidak terganggu," kata Bambang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement