Senin 15 Aug 2016 17:17 WIB

In Picture: Uji Kir Taksi Online

.

Rep: Yasin Habibi/ Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Sopir kendaraan sewa berbasis transportasi online menunggu saat uji kir khusus di Silang Monas, Jakarta, Senin (15/8). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Sopir kendaraan sewa berbasis transportasi online menunggu saat uji kir khusus di Silang Monas, Jakarta, Senin (15/8). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta memeriksa kendaraan roda empat saat uji kir khusus kendaraan sewa berbasis transportasi online di Silang Monas, Jakarta, Senin (15/8). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta memeriksa kendaraan roda empat saat uji kir khusus kendaraan sewa berbasis transportasi online di Silang Monas, Jakarta, Senin (15/8). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Petugas melakukan pengecekan saat uji uji kendaraan bermotor (kir) Taksi berbasis aplikasi daring (online) di Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (1/8).(Republika/Yasin Habibi)

Petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menempelkan stiker seusai memeriksa kendaraan roda empat saat uji kir khusus kendaraan sewa berbasis transportasi online di Silang Monas, Jakarta, Senin (15/8). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Uji kir selama ini diwajibkan bagi kendaraan berpelat kuning dan kendaraan pelat hitam yang digunakan untuk umum. Untuk bus wisata misalnya. Namun kini mobil-mobil pribadi berpelat hitam pun ‘diwajibkan’ untuk diuji kir.

Adalah mobil-mobil pribadi yang tergabung dalam layanan taksi daring (dalam jaringan) alias taksi online harus mengikuti uji kir ini. Layanan Uber Taxi, Grab, Go-Car aplikasi taksi dalam jaringan termasuk di dalamnya.

Pemeriksaan dilakukan untuk menambah poin pelayanan dan mempercepat jumlah kendaraan yang terlayani, agar seluruh angkutan umum khususnya berbasis aplikasi online ke depan makin baik serta bisa dipertanggungjawabkan.

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement