Rabu 24 Aug 2016 21:42 WIB

India Larang Ibu Pengganti

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Teguh Firmansyah
Banyak perempuan miskin India rela menjadi ibu pengganti (surrogate mother) untuk warga asing.
Foto: Allison Joyce/Associated Press
Banyak perempuan miskin India rela menjadi ibu pengganti (surrogate mother) untuk warga asing.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Pemerintah India berencana melarang pemanfaatan ibu pengganti bagi orang asing, orang tua tunggal dan pasangan gay. Larangan ini akan dituangkan dalam undang-undang perlindungan perempuan dari eksploitasi.

Hanya pasangan mandul yang sudah menikah lebih dari lima tahun yang diizinkan mencari ibu pengganti. Menteri Luar Negeri Sushma Swaraj mengatakan ibu pengganti juga harus merupakan seorang keluarga dekat.

"Akan ada larangan penuh untuk pemanfaatan ibu pengganti yang dikomersilkan," kata Swaraj dalam konferensi pers di New Delhi. UU tidak menyebut keluarga mana yang boleh dijadikan ibu pengganti.

Proposal UU akan segera diajukan pada parlemen. Selama beberapa tahun terakhir, India terkenal sebagai destinasi populer untuk orang-orang yang ingin mencari ibu pengganti. Sebagian besar karena alasan murah.

Banyak perempuan dibayar oleh klinik yang menjadi penyalur pencari ibu pengganti. Swaraj mengatakan ada banyak kasus ketika pasangan membawa pulang hanya satu dari dua anak kembar yang dilahirkan.

Banyak juga pasangan yang tidak jadi membawa bayi karena cacat. "Hukum ini akan menghentikan praktik-praktik tidak etis seperti itu," kata Swaraj.

Pada 2001, India melegalkan praktik ibu pengganti komersil. Ketika seorang perempuan mengandung janin hasil IVF. Menurut PBB, pada 2012 ada 3,000 klinik yang melakukan praktik ini.

Bisnis ini juga mendapatkan sekitar satu milyar per tahun.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement