REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Tahanan Palestina Bilal Kayed pada Rabu (24/8) mengakhiri mogok makan 71 harinya. Mogok makan tersebut dilakukan sebagai protes atas penahanan Israel tanpa proses pengadilan.
Kakaknya, Suha Kayed membenarkan pengakhiran protes Bilal setelah pihak berwenang Israel tidak akan memperpanjang penahanan enam bulannya. "Dia (Bilal) telah mengakhiri mogok setelah perjanjian untuk mengakhiri penahanannya," katanya dilansir the New Arab.
Pengacara Bilal, Farah Bayadsi membenarkan kesepakatan tersebut. "Dia (Bilal) menangguhkan mogok makan setelah kami berkonsultasi dan memberi persetujuan," katanya.
Bilal Kayed (35 tahun) ditahan karena kegiatannya di Front for the Liberation of Palestina. Organisasi ini dicap sebagai organisasi teroris oleh Israel, Uni Eropa dan Amerika Serikat.
Amnesty International telah menyerukan Israel untuk melepaskan atau mendenda Kayed. PBB mengaku sangat prihatin dengan kondisi kesehatan Kayed yang memburuk.
Di Yerusalem pada Rabu (24/8) demonstran Palestina menuntut pembebasan Kayed. Mereka memegang poster dengan foto dan menyerukan pembebasannya dari penahanan administratif.
Baca juga, Israel Kembali Rampas Tanah Palestina di Tepi Barat.
Penahanan administratif merupakan penahanan tanpa pengadilan yang sering dilakukan Israel. Kelompok hak asasi manusia dan anggota masyarakat internasional telah mengutuk penggunaan penahanan administratif ini.
Menurut kelompok hak asasi manusia, lebih dari 7.500 warga Palestina saat ini berada di penjara-penjara Israel. Sekitar 700 di antaranya ditahan di penahanan administratif.
"Ini adalah jumlah tertinggi tahanan administratif pada waktu tertentu sejak awal 2008," kata PBB.