REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung langkah pemerintah memotong APBN senilai Rp 133 triliun. Menurutnya, langkah tersebut merupakan imbas dari penerimaan pemerintah yang tak sesuai target.
"Posisi utang pemerintah juga sudah relatif tinggi sehingga pil pahit yang bernama pemangkasan anggaran memang harus ditelan," kata Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno, baru-baru ini.
Pada dasarnya, lanjut dia, PAN sepakat dengan adanya pemotongan anggaran. Hanya saja, anggaran pembangunan khususnya infrastruktur wajib diteruskan agar momentum pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen tetap terjaga.
"Tapi kalau anggaran rapat, perjalanan dinas, dan anggaran lain yang pelaksanaannya bisa ditunda lebih baik di-hold dulu," ujarnya.
Untuk APBN 2017, Eddy mengimbau agar penyusunan dilakukan secara teliti dan serealistis mungkin meskipun hasilnya tidak terlalu menggembirakan. Itu lebih baik daripada menyajikan APBN yang sejak awal sudah terlalu muluk dan probabilitas pencapaiannya rendah. Ia menjelaskan APBN 2015 dan 2016 terbukti gagal mencapai target, khususnya di sisi penerimaan negara dan tingkat pertumbuhan ekonomi.
"Cukup sudah publik disodori angka dan target yang jelas-jelas di luar jangkauan. Mari kita bersikap realistis, meskipun hasilnya menunjukkan perlambatan laju ekonomi sekali pun," kata Eddy.
Ia menilai beban berat yang dihadapi pemerintah saat ini adalah memenuhi target pendapatan dari program pengampunan pajak yang dari awal targetnya terlampau ambisius. Terbukti saat ini pelaksanaannya relatif kompleks, terutama dari aspek pembayaran tunai yang wajib dilakukan peserta pengampunan pajak.
Eddy mengatakan banyak yang memiliki itikad baik untuk mengikuti program pengampunan pajak tetapi terkendala membayar denda secara tunai.
"Saya pribadi berpendapat kita maksimal akan memperoleh Rp 60-80 triliun dari program tax amnesty," ujarnya.
Menurut dia, pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai hampir Rp 20 triliun juga akan dirasakan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya proyek-proyek penciptaan lapangan kerja yang terpaksa ditunda pelaksanaannya karena penundaan DAU tersebut.