Jumat 02 Sep 2016 17:59 WIB

Menag: Perilaku LGBT Itu Haram

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Damanhuri Zuhri
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, angkat bicara mengenai dugaan yang menyebutkan dirinya mendukung kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Lukman menegaskan, dirinya tidak pernah sedikitpun ada niat untuk mendukung kelompok LGBT. Lukman mengatakan, dalam kajian fikih, perilaku yang dilakukan para kelompok LGBT tersebut merupakan tindakan yang diharamkan. “Perilaku LGBT itu haram,” kata Lukman di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (2/9).

Namun, menurut Lukman, masyarakat tidak boleh membenci maupun mengucilkan kelompok LGBT. Lukman berharap, seluruh lapisan masyarakat, khususnya tokoh-tokoh agama, ikut merangkul mereka kembali menjadi normal dan keluar dari kelompok LGBT. “Untuk itu, kita harus bersama-sama merangkul mereka agar mereka dapat keluar dari kelompok LGBT,” ujar Lukman.

Terkait kedatangannya dalam acara Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lukman mengatakan, dirinya hanya diminta untuk menyampaikan orasi keagamaan pada ulang tahun AJI. Lukman pun mengaku tidak mengetahui siapa saja pemenang dalam acara penghargaan yang diadakan AJI.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement