REPUBLIKA.CO.ID, Oleh : H. Mahyuddin Nasution, MA.*)
Ajaran Islam adalah ajaran yang bersifat universal, mencakup seluruh aspek kehidupan manusia dan ditujukan untuk seluruh umat di belahan bumi manapun mereka berada.
Rangkaian ajarannya meliputi aspek keimanan, hukum, etika dan sikap hidup dengan menampilkan kepedulian besar terhadap kemanusiaan. ِ
Alquran berulang kali menyebutkan bahwa Allah SWT mengangkat derajat manusia dari makhluk lainnya dan berulang kali pula akan menurunkan derajatnya sampai lebih hina dari binatang apabila tidak mampu menggunakan anugerah akal dan kelengkapan anggota jasmani yang diberikan kepadanya. Di satu sisi derajatnya diangkat melebihi dari Malaikat, tetapi di sisi lain ia juga bisa menjadi lebih rendah dari hewan.
Semua tergantung pada kemampuan memfungsikan akal sebagaimana yang dikehendaki Allah SWT. Allah memuliakan manusia dari makhluk lainnya di muka bumi, memberi rezeki dari sesuatu yang baik-baik kepada mereka dan diberikan-Nya kelengkapan jasmani yang lebih sempurna dari setiap ciptaan-Nya di muka bumi. Agar derajat yang mulia itu dapat diraih oleh manusia, maka Islam mengemukakan lima jaminan dasar yang diberikan kepadanya, baik sebagai perorangan maupun sebagai kelompok.
Salah satu dari jaminan dasar itu ialah kebebasan beragama atau yang sering diungkapkan dengan kemaslahatan agama. Syariat Islam menjamin terpeliharanya kelima hak pokok yang diberikan Allah SWT kepada manusia bagi terciptanya kemaslahatan kehidupan, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Jaminan ini melandasi hubungan antar warga masyarakat atas dasar sikap saling menghormati yang akan menimbulkan sikap tenggang dan saling mengerti antara satu dengan yang lain. Terlepas dari sejarah yang mencatat penindasan, kepicikan pandangan dan kezaliman yang pernah terjadi terhadap kelompok minoritas agama, sejarah umat manusia membuktikan bahwa toleransi adalah bagian inheren bagi kehidupan manusia itu sendiri.
Toleransi merupakan hal yang tetap dibutuhkan demi berjalannya transformasi sosial sepanjang sejarah umat manusia. Bahkan sejarah membuktikan bahwa agama merupakan dobrakan moral atas kungkungan yang ketat dari pandangan yang dominan yang berwatak menindas.
Hal tersebut telah dibuktikan oleh Islam dengan dobrakannya atas ketidakadilan wawasan hidup jahiliah yang dianut mayoritas bangsa Arab di zamannya. Manusia di tempatkan pada martabat yang tinggi dan merupakan karunia pemberian Tuhan kepadanya, bukan pemberian manusia lain dan bukan pula pemberian negara atau superioritas lainnya.
Alquran menjelaskan hal ini secara tegas untuk memperkuat prinsip kemuliaan martabat manusia yang dinyatakan dengan ungkapan yang mutlaq, yaitu Banî dam. Kemuliaan martabat manusia mencakup seluruh umat manusia tanpa kecuali. Jaminan terhadap perlindungan harkat dan martabat manusia datang dan berasal dari Allah SWT dari sifat Raẖmân dan Raẖim-Nya. Implikasi yang terkandung dari prinsip ini adalah bahwa tunduk dan hormat pada kekuasaan Allah S.w.t. haruslah sekaligus berarti menghormati jaminan dan ketentuan Allah SWT yang dalam hal ini berarti menghormati dan mengakui martabat setiap manusia.
Tidaklah mungkin seseorang dapat mengaku menghormati kekuasaan Allah SWT apabila dalam kenyataan ia tetap merendahkan martabat manusia dalam berbagai bentuknya. Dalam kaitan ini, Islam dengan ajaran tauhidnya, memberikan penghargaan terhadap perbedaan keyakinan. Islam mentolerir perbedaan keimanan dan keyakinan, tanpa harus memaksakan keyakinan dan keimanan terhadap orang lain. Dengan kata lain, Islam melalui ajarannya memiliki pendangan universal yang berlaku untuk seluruh umat manusia.
Atas dasar penjelasan di atas, dalam tulisan ini, dikemukakan wawasan Alquran tentang kebebasan beragama dan implikasinya bagi tata interaksi sosial yang pembahasannya dibagi dalam beberapa sub bahasan. Bagian pertama berupa pendahuluan dan bagian kedua bahasan tentang prinsip kebebasan beragama. Kemudian pada bagian ketiga dikemukakan konsekuensi logis dari adanya prinsip kebebasan beragama bagi interaksi sosial.
Pembahasan terhadap berbagai masalah di atas bertitik tolak dari beberapa ayat Alquran, antara lain:
1. Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari pada jalan yang sesat. Karena itu siapa yang ingkar kepada Thâgūt dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha endengar lagi Maha Mengetahui. (Q.S. 2 :256).
2. Maka berikanlah peringatan, karena sesungguhnya kamu adalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka). (Q.S. 88:21-22).
3. Dan jikalau Tuhan-mu menghendaki tentulah semua orang yang ada di muka bumi beriman seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya. (Q.S 10:99).
4. Katakanlah: Hai Ahli Kitâb marilah (berpegang) pada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain dari pada Allah, jika mereka berpaling, maka
katakanlah kepada mereka, saksikanlah bahwa kami adalah orang-orang yang menyerahkan diri (kepada Allah). (Q.S. 3:64).
5. Katakanlah: Siapakah yang memberikan rezeki kepada kamu dari langit dan dari bumi. Katakanlah: Allah, dan sesungguhnya kami atau kamu (orang-orang musyrik) pasti berada dalam kebenaran atau dalam kesesatan yang nyata. (Q.S. 34:24).
6. Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.(Q.S. 60:8).
7. Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli kitab melainkan dengan cara yangpaling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka dan katakanlah: Kami beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu. Tuhan kami dan Tuhan-mu adalah satu dan kami hanya kepadanya diri. (Q.S. 29:46).
Dosen UIN Sumatera Utara*)