REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyiapkan posko di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membantu berbagai pihak yang ingin mengganti alat cantrang dengan alat tangkap lain yang lebih ramah lingkungan.
"Kepada pemilik kapal cantrang yang ingin berganti alat tangkap, saya siapkan posko dari jam 8 hingga 4 sore di kantor KKP pusat di Jakarta," kata Menteri Susi di Jakarta, Rabu (5/10).
Menurut dia, di posko tersebut nanti pemilik kapal cantrang akan dibantu dipertemukan dengan pihak perbankan yang ingin memberikan kredit senilai minimal Rp 200 juta dalam rangka penggantian alat tangkap itu. Bagi pemilik kapal cantrang yang memiliki utang lama maka pihak perbankan juga diharapkan bisa membantu untuk direstrukturisasi utangnya serta diberi utang baru untuk menggantikan cantrang.
Selain itu, Susi mengharapkan agar kapal ikan yang ada dilakukan pengukuran ulang. "Dalam proses pengukuran ulang tidak boleh ada pungli-pungli. Jadi kalau ada pemilik kapal dipungut, tolong segera laporkan yang meminta uangnya siapa," katanya. Menteri Susi juga mengemukakan bahwa saat ini sedang disiapkan peraturan presiden agar kapal-kapal nelayan tradisional berukuran di bawah 10 gross tonnage (GT) dibebaskan dari beban perizinan.