REPUBLIKA.CO.ID, KANSAS -- Tiga orang tersangka telah ditangkap karena didakwa akan meledakan sebuah masjid dan kompleks apartemen di Kansas, Amerika Serikat. Para tersangka tersebut diduga merupakan kelompok militansi putih yang menyebut dirinya Crusaders.
Para tersangka diketahui bernama, Curtis Allen (49 tahun), Gavin Wright (49) dan Patrick Eugene Stein (47). Mereka berasal dari Kota Liberal dan Wright di Kansas, Amerika Serikat.
Mereka dibawa ke pengadilan federal dan didakwa telah bersekongkol akan menggunakan bahan peledak. Bahan peledak tersebut akan digunakan untuk menyerang apartemen dan tempat ibadah umat Muslim. Tempat ibadah yang akan diledakan diketahui biasa digunakan oleh imigran-imigran dari Somalia.
Federal Bureau of Investigation (FBI) mengaku, telah menyelidiki para tersangka sejak awal. Aktivitas mereka pun telah diawasi. Dugaan mereka berencana menyerang umat Muslim di Kanasas, merupakan hasil penyelidikan dan pengawasannya selama berbulan-bulan.
Berdasarkan informasi dari informan FBI, ketiga tersangka telah bertemu untuk menyusun rencana penyerangan. Mereka menyebut dirinya Crusaders atau kelompok militansi putih.
"Tuduhan terhadap para terdakwa didasarkan pada hasil penyidikan FBI selama delapan bulan lamanya, mereka menyelidiki jauh ke dalam budaya tersembunyi dari kebencian dan kekerasan," kata Kejaksaan AS di Distrik Kansas, Tom Beall, sebagaimana dilansir dari International Business Times, Sabtu (15/10).
Tom Beall mengatakan, banyak warga Kansas terkejut akan kejadian ini. Tapi, segalanya dapat terjadi.
Asisten Jaksa Agung bagian Keamanan Nasional John P Carlin juga mengatakan, berdasarkan pengaduan yang diterimanya. Para tersangka bersekongkol untuk melakukan serangan terhadap kompleks apartemen yang ditempati anak-anak, perempuan dan laki-laki. Untuk melindungi keamanan nasional, pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut. Agar dapat diketahui apakah mereka merupakan teroris domestik atau Internasional.