Sabtu 15 Oct 2016 14:21 WIB

Begini Cerita KUA di Daerah Minoritas

Masyarakat Minahasa
Foto: antara
Masyarakat Minahasa

REPUBLIKA.CO.ID, Kecamatan Tombasian merupakan salah satu kecamatan di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Jumlah umat Islam di Kecamatan yang terdiri dari enam desa ini hanya berjumlah 11.314 jiwa. Selai sedikit, jumlah itu juga tersebar di beberapa titik secara terpisah-pisah. Mereka hidup berdampingan dengan lebih dari 85 ribu pemeluk Kristiani dan sekitar 2.100 umat Katholik. Untuk keseluruhan umat Islam tersebut, jumlah Masjid di kecamatan Tombasian hanya berjumlah 11 unit saja. Terkait masjid ini, beberapa kampung diakui membutuhkan perhatian secara khusus.

 

Badrun Paputungan, kepala sekaligus satu-satunya petugas KUA di kecamatan ini, berbagi cerita tentang suka duka bertugas di kecamatan yang dapat ditempuh dalam tiga jam perjalanan darat dari Manado tersebut. Masuk di akal Badrun hanya bertugas sendirian di KUA tempatnya bekerja. Dia kepala sekaligus pencatat nikah, plus penjaga kantor. Musababnya, angka pernikahan di Tombasian rata-rata hanya empat peristiwa perbulannya. Namun jangan dikira mudah, meski sebulan hanya melayani empat peristiwa nikah. Pasalnya, di daerah-daerah, luas kecamatan bisa seluas kabupaten di Jawa.

 

Dengan berbekal sepeda motor, perjalanan menuju lokasi pernikahan merupakan perjalanan yang punya tantangan tersendiri. Terlebih di kecamatan ini, pernikahan melulu dilaksanakan di luar kantor.

 

Terkait kurukunan antar umat beragama, hidup di tengah mayoritas non Muslim tidak jadi soal. Kecuali urusan makanan yang harus hati-hati, keharmonisan antar-umat beragama di Tombasian berjalan rukun. “Justru yang menjadi tantangan adalah aliran sempalan,” kata Badrun, belum lama ini.

 

Aliran sempalan yang dia maksud adalah kelompok Nurul Insan Hak, sebuah kelompok spiritual yang membuat Badrun berkeringat untuk membereskannya. Betapa tidak, aliran ini melarang berbuka puasa kecuali setelah ada perintah imam. Tak cukup di situ, pimpinan aliran spiritual ini juga mengaku mampu melihat perkara-perkara ghaib. Bahkan, bisa memindahkan penghuni neraka ke surga dengan membayar mahar Rp 500 ribu. “Jadi ongkos pindah dari neraka ke surga itu Rp 500 ribu, padahal ongkos Jakarta Surabaya saja Rp 1 juta,” seloroh seorang warga.

 

“Alhamdulillah, berkat kerja sama dengan sejumlah pihak, aliran ini sudah diatasi,” kata Badrun berbangga. Selain berbangga dengan prestasinya memadamkan aliran sempalan, Badrun patut berbahagia, sebab KUA tempat dia mengabdi akan segera pindah ke lokasi baru.

Saat ini, bangunan KUA tempat dia mengabdi masih berdiri di atas tanah penduduk. Akhir tahun ini, dia akan segera pindah ke lokasi baru yang lebih luas berkat anggaran APBNP yang mengalokasikan pembangunan KUA Tombasian senilai Rp 1,4 miliar. “Syukur Alhamdulillah," katanya.

 

Lain Tombasian, lain Kecamatan Wori.  Kecamatan Wori terletak di Kabupaten Minahasa Utara, sekitar tiga jam perjalanan darat dari Manado ke arah selatan. Selain melayani warga di daratan, Saman Bina, Kepala KUA yang juga hanya satu-satunya petugas KUA di kecamatan ini, juga harus melayani warga di pulau seberang. Ia akan menyewa speedboat seharga Rp 750 ribu untuk pelayanan pencatatan nikah.

 

Seperti di Tombasian, angka pernikahan di Kecamatan Wori berkisar di angka empat tiap bulannya. Mereka yang akan menikah di luar kantor harus jauh-jauh pergi ke Kota Manado untuk menyetorkan biaya pencatatan nikah lantaran di Kecamatan Wori tidak ada perbankan yang melayani administrasi tersebut.

 

Sehari-hari, sebagai kepala KUA yang tentu saja merupakan tokoh agama, dalam banyak kesempatan Saman Bina acapkali meningatkan warga untuk menghindari pernikahan dini. “Harus cukup umur. Dan di kecamatan ini hampir tak pernah ada warga yang menikah usia dini,” ujar pria kelahiran 1972 itu.

 

Terkait dengan jumlah pegawai di KUA yang hanya satu orang, memang menjadi tantangan tersendiri. “Saya masuk pukul 07.30 dan pulang pukul 16.00 sesuai dengan ketentuan. Di kantor ini bekerja sendiri karena yang dilayani juga memang tidak terlalu banyak,” tuturnya.

 

Di kantor, dia tak melulu melayani urusan nikah dan rujuk. Tugas dan fungsi KUA memang bukan hanya hal ihwal nikah. Pun Saman Bina, pegawai KUA semata wayang itu juga membuka layanan konsultasi agama bagi warga. Jika sedang tak ada warga yang datang, dia melakukan berbagai kesibukan di kantornya, seperti bersih-besih, menata ruangan, membaca, dan kegiatan positif lainnya.

sumber : kemenag.go.id
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement