REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGBALAI -- Merespons permintaan warga agar patung Vihara Tri Ratna, Kota Tanjungbalai diturunkan karena dinilai dapat mengganggu kerukunan umat beragama, akhir terwujud. Bahkan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai H Hayatsyah di dampingi Kasubbag Tata Usaha Amran, Kepala Seksi Bimas Islam Hamdan Harahap beserta rombongan pun meninjau langsung proses penurunan patung Vihara Tri Ratna Kota Tanjungbalai.
Kapolres Kota Tanjungbalai AKBP Ayep Wahyu Gunawan SIK MHum beserta rombongan, Ketua MUI H Syahron SPdI, Ketua FKUB H Haidir SAg juga hadir dan menyaksikan proses penurunan patung tersebut dan disaksikan juga oleh ratusan warga Kota Tanjungbalai.
"Proses penurunan patung resmi kesepakatan pemerintah, FKPD, Kemenag, MUI dan FKUB Kota Tanjungbalai," kata Kepala Kemenag Kota Tanjungbalai H Hayatsyah, akhir pekan kemarin.
Dengan adanya penurunan pantung vihara itu, kata dia, maka aspirasi masyarakat sudah terpenuhi. Sehingga, pihaknya berharap, masyarakat Kota Tanjungbalai menjadi umat beragama yang dapat hidup dengan rukun dan damai antara pemeluk agama Islam, Kristen, Khatolik, Hindu dan Budha serta mendukung visi misi Wali kota Tanjungbalai.