REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saling percaya antara sultan dan rakyat melebihi kokohnya pertahanan tembok, bahkan benteng sekalipun. Di sekitar Istana Maimoon, tidak ada batas perlindungan fisik, hanya hamparan tanah lapang dengan rumput hijau dan taman bunga yang tertata apik.
Saat ini, setiap menjelang sore, anak-anak dan orang dewasa membaur dalam permainan. Pohon palem dan cemara menambah pesona indahnya area itu. Di pelataran istana, terdapat pondok kecil tempat menyimpan benda-benda sejarah peninggalan keluarga kesultanan.
Secara historis, kemegahan Istana Maimoon berbanding lurus dengan kemakmuran Kesultanan Deli pada masa Sultan Makmun ar-Rasyid Perkasa Alamsyah, sultan ke-8 dan pendiri istana. Sultan Deli yang juga menjadi kepala Masyarakat Hukum Adat menyewakan tanah kurang lebih seluas 4.000 bahu (1 bahu = 0,74 ha) kepada pengusaha Belanda untuk perkebunan tembakau yang terkenal dengan sebutan Tembakau Deli.
Asro Kamal Rokan mencatat, melalui kontrak keperdataan yang dikenal dengan Akta Konsesi, pada Juli 1863, dikelolalah tanah tersebut oleh beberapa perusahaan swasta Belanda, di antaranya Deli Maatchappij dan Deli Cultuur Maatschapij. Dari hasil penyewaan tanah itu, pihak kesultanan mendapatkan keuntungan sangat besar sehingga mampu membangun sarana-sarana publik. Masjid Raya Medan, Masjid Labuhan Deli, dan Istana Maimoon tercatat sebagai bangunan megah yang dibangun pada masa itu. Perkebunan tembakau terus berkembang dari tahun ke tahun, hingga pada 1874, jumlah perusahaan dari Belanda mencapai 22 buah.
Pesatnya kemajuan ekonomi dan intensitas persentuhan kebudayaan lokal dengan luar, melahirkan corak kebudayaan yang anggun, seperti terlihat pada arsitektur bangunan Istana Maimoon. Bangunan istana ini adalah hasil perpaduan antara gaya arsitektur Melayu, Arab, Moghul, India, dan Eropa. Di bagian depan tangga, terpampang prasasti marmer yang ditulis dengan haruf latin berbahasa Belanda. Pembangunannya konon menghabiskan dana sebesar Fl 100.000 (atau setara 1 juta gulden Belanda).
Istana yang dibangun pada 26 Agustus 1888 ini terdiri atas dua lantai dengan ketinggian 14,40 meter. Di bagian depan, terdapat 28 anak tangga berundak terbuat dari marmer mengkilat asal Italia. Dinding dan atapnya dihiasi ornamen perpaduan antara Melayu dan Timur Tengah. Sang arsitek, TH Van Erp yang berkebangsaan Belanda, merancang bentuk pintu dan jendela dengan lebar dan tinggi sesuai gaya arsitektur Belanda. Tapi, terdapat pula beberapa pintu yang bergaya Spanyol.
Adapun pengaruh Arab Islam tampak dari keberadaan lengkungan (arcade) pada atap dengan tinggi lengkungan berkisar antara lima sampai delapan meter. Keseluruhan bangunan ditopang 82 tiang batu berbentuk segi delapan dan 43 tiang kayu dengan lengkungan-lengkungan yang berbentuk lunas perahu terbalik dan ladam kuda.
Sesaat setelah menikmati bagian luar istana, Anda dapat memasuki ruang dalam yang terbagi dari ruang induk, sayap kanan, dan sayap kiri. Atap bangunan yang berbentuk limas dan kubah berada tepat di atas tiga ruangan tersebut. Di ruang induk (balairung) seluas 412 meter, terdapat singgasana berwarna kuning menyala yang berhiaskan kristal cantik dari Eropa. Ruang ini merupakan tempat upacara penobatan raja dan upacara adat lainnya. Di tempat ini pula, sang Sultan menerima para pembesar kesultanan lain. Sementara itu, pada dinding ruangan ini terpajang foto sultan-sultan Deli dan permaisuri.
Selain singgasana, ruangan yang berhias ornamen dengan warna-warni yang indah ini juga terdapat beberapa benda peninggalan Kesultanan Deli, seperti sejumlah keris, pedang, payung kerajaan, tombak, lima buah gebuk (tempat air untuk membasuh tangan dan kaki sultan), dan tepak sirih. Semua benda tersebut masih terawat cukup baik. Dari ruangan ini, dapat disaksikan ukir-ukiran Melayu, seperti motif pucuk rebung pada pinggiran atas lesplank.
Ruangan-ruangan lain yang dulunya merupakan ruang pribadi raja, permaisuri, dan keluarganya kini dimanfaatkan untuk keperluan lain. Ada yang digunakan untuk memamerkan souvenir dan ada pula yang dipakai untuk menyimpan benda-benda peninggalan kesultanan.
Istana Maimoon berada di area seluas empat hektare. Istana ini sendiri memiliki luas 2.772 meter persegi dan 30 ruangan. Sejak 1946, istana tersebut dihuni para ahli waris Kesultanan Deli. Berbagai pertunjukan seni tradisional Melayu sering digelar dalam rangka memeriahkan hari-hari besar Islam.
Nilai sejarah dan budaya Istana Maimoon mengundang decak kagum para pengunjungnya. Meski demikian, potensi pariwisata yang dimilikinya belum digarap secara optimal. Berbagai pihak, baik pemerintah maupun lembaga swasta kini sedang berupaya secara serius merawat dan mempercantik kondisi fisik istana dengan tetap mempertahankan bentuk aslinya.