REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mauritius, sebuah negeri kepulauan di Samudera Hindia. Di negeri ini, menetap ratusan ribu umat Islam. Menurut World Fact Book tahun 2000, populasi Muslim di Mauritius mencapai 214.000 jiwa.
Mauritius adalah bekas jajahan Inggris. Menurut catatan sejarah, Islam datang ke Mauritius sejak abad ke-16. Mereka umumnya merupakan pedagang dari India.
Namun, demikian ada sebagian lain Muslim Mauritius berasal dari Cina. Itu sebabnya, komunitas Muslim di Mauritius cukup beragam.
Meski tergolong minoritas, umat Islam diberikan kebebasan menjalankan kepercayaannya. Kebebasan ini diatur dalam konstitusi. Bahkan pemerintah Mauritius sejak lama mengakui Idul Fitri sebagai hari libur nasional.
Pelaksanaan shalat Jumat juga diperbolehkan di area publik apabila ruangan masjid tak lagi mencukup. Umat Islam di sana juga dipersilahkan menggunakan pengeras suara ketika hendak mengumandangkan azan.
Beragam model dakwah juga telah dikembangkan umat Islam di Mauritius guna mengeliatkan syiar Islam. Banyak mushalah dan madrasah dibangun.