REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Jumat (18/11), menyatakan, bahwa virus Zika dan komplikasi neurologis terkait virus itu tidak lagi dinilai sebagai kondisi darurat internasional. Namun, organisasi itu mengatakan, akan terus bekerja sama mengatasi wabah itu dengan "program yang kuat".
Komite Darurat WHO, yang menyatakan zika sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC) pada Februari, mengatakan, dalam sebuah pernyataan bahwa mereka merasa "virus Zika dan konsekuensi terkait virus itu tetap menjadi tantangan kesehatan masyarakat abadi yang signifikan dan membutuhkan tindakan intens namun tidak lagi mewakili sebuah kasus PHEIC."
“Kami tidak menyepelekan Zika, dengan menempatkan ini sebagai program jangka panjang, kami akan mengirim pesan bahwa Zika tetap ada," kata Direktur Eksekutif WHO untuk Program Kesehatan Darurat Peter Salama.