REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat efek syariah yang dimuat dalam Daftar Efek Syariah (DES) periode II 2016 merupakan yang tertinggi sejak 2007. Efek syariah tersebut meliputi 345 efek jenis saham emiten dan perusahaan publik, serta efek syariah lainnya sedangkan pada periode I 2016 tercatat sebanyak 321 efek.
"Salah satu faktornya karena laporan keuangan, kami berharap ke depan jangan sampai turun," ujar Direktur Pengawas Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasasi di Jakarta, Senin (28/11).
Pada 2007, periode I DES tercatat sebanyak 174 efek dan periode II sebanyak 183 efek. Jumlah tersebut terus mengalami peningkatan dan pada 2013 pernah tercatat mencapai 336 efek di periode II dan pada periode I sebanyak 310 efek. Fadilah mengatakan, perkembangan saham syariah antara 2013-2015 pernah mengalami fluktuasi.
OJK mencatat, pada periode II 2014 terdapat 334 efek dan periode I sebesar 322. Sementara, pada 2015 tercatat jumlah DES periode I dan II stagnan yakni sebesar 331. Padahal, menurut Fadilah biasanya pada periode II jumlah DES yang tercatat lebih besar dari periode I. "Ada laporan keuangan yang terlambat, mungkin karena restrukturisasi," kata Fadilah.
Dari 345 saham emiten dan perusahaan publik pada DES Periode II 2016, terdapat tiga saham emiten dan perusahaan publik dari entitas syariah. Sementara, terdapat 342 saham emiten dan perusahaan publik yang tidak menyatakan bahwa kegiatan usaha serta pengelolaan usahanya dilakukan berdasarkan prinsip syariah, tetapi memenuhi kriteria sebagai saham syariah.
Sumber yang digunakan untuk melakukan penelahaan atas emiten dan perusahaan publik yang tidak menyatakan bahwa kegiatan usaha serta cara pengelolaan usahanya dilakukan berdasarkan prinsip syariah adalah Laporan Keuangan yang berakhir pada 30 Juni 2016. Selain itu, ada pula data pendukung lainnya berupa data tertulis dari emiten atau perusahaan publik yang diterima oleh OJK sampai 15 November 2016.
Dari jumlah 345 saham emiten tersebut, DES terbesar berasal dari sektor perdagangan, jasa, dan investasi sebanyak 87 saham atau 25,2 persen dari total DES. Setelah itu, sektor properti, real estate, dan konstruksi bangunan sebanyak 58 saham atau 16,81 persen serta di sektor industri dasar dan kimia terdapat 52 saham atau 15,07 persen dari total DES.
Baca juga: OJK Terbitkan Daftar Efek Syariah Terbaru