REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyesalkan pembubaran Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sambuga, Bandung beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, sangat perlu membangun tradisi dialog dan tradisi hukum bila ada yang tidak berkesesuaian serta tidak berkeadilan.
"Watak toleransi otentik dengan watak Bangsa Indonesia, maka penting untuk terus merawat watak tersebut, mari bangun tradisi dialog dan tradisi hukum bila ada yang tidak berkesesuaian," kata Dahnil kepada Republika, Rabu (7/12).
Ia mengatakan, karenanya penting sekali pemerintah daerah menjadi mediator dialog dengan pihak yang berusaha membubarkan acara KKR. Supaya tidak terjadi hal-hal yang mengancam dan merusak toleransi beragama.
Dikatakan dia, jangan sampai kebebasan beragama dan beribadah bagi umat beragama terganggu karena ketidakmampuan pemerintah daerah menjadi mediator dialog dengan berbagai pihak terkait pelaksanaan KKR.
Alasan pembubaran karena banyak persyaratan administrasi yang belum dipenuhi, hal tersebut sepertinya bisa diselesaikan dengan baik-baik oleh semua pihak. "Kemudian, pihak kepolisian harus bersikap terang dan tegas bila ada yang bertindak anarkis dan mengancam maka harus ditindak dengan tegas," ujarnya.
Ia menegaskan, hukum harus ditegakkan dengan adil dan berkeadilan. Selain itu, dikatakan dia, umat beragama harus terbiasa dan membiasakan diri membangun dialog antar umat beragama. Artinya, harus terbiasa berperilaku adil dan berkeadilan. Maka pemerintah harus berdiri menegakkan keadilan itu.