Selasa 13 Dec 2016 02:14 WIB

Industri Kaca dan Keramik Diusulkan Bisa Ikut Penurunan Harga Gas

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Budi Raharjo
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution
Foto: Republika.co.id
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana menambah dua sektor industri lagi untuk bisa menikmati penurunan harga gas. Dua sektor industri yang sedang dibahas pemerintah ini adalah industri kaca dan keramik.

Bila disetujui, maka dua industri tersebut akan melengkapi sektor industri yang sebelumnya telah ditetapkan bisa merasakan harga gas murah per 1 Januari 2017. Sebelumnya, tiga industri yang bisa menikmati berlakunya Perpres nomor 40 tahun 2016 tentang Penurunan Harga Gas adalah industri petrokimia, pupuk, dan baja.

Menteri Koordinatoor Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan, pihaknya menerima masukan dari Kementerian Perindustrian untuk menambah lagi dua sektor industri yang bisa merasakan manfaat penurunan harga gas. Meski begitu, ia mengaku belum ada keputusan akhir apakah kedua sektor ini benar akan ditambahkan atau tidak.

"Mereka sudah sampaikan list-nya dan tinggal menyampaikan list permasalahan yang harus dibahas bersama-sama antarkementerian. Dalam situasi begitu menteri perindustrian nyeletuk soal gas untuk dua jenis industri," ujar Darmin, akhir pekan lalu.