REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Peralihan kewenangan pengelolaan sekolah setingkat SLTA di Jawa Tengah, menyebabkan penerimaan gaji guru dan pegawai SMA/SMK berstatus PNS mengalami keterlambatan. Hal ini membuat sejumlah guru dan pegawai SMK kebingungan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
''Sampai tanggal 4 ini, kami belum menerima gaji. Padahal, kami juga harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarga kami,'' kata seorang guru di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Banyumas yang enggan disebutkan namanya, Rabu (4/1).
Dia mengaku bisa memahami bila proses peralihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ini, berdampak terhadap masalah administrasi kepegawaian guru dan pegawai yang ada di sekolah. Namun dia berharap keterlambatan ini tidak berlangsung lama, sehingga dapat menyulitkan keluarganya dalam memenuhi kebutuhan hidup.
''Seharusnya, adanya pengalihan status kepegawaian guru dan pegawai SLTA ini, bisa diantisipasi sejak dini, karena keputusan pengalihan sebenarnya sudah ada ada sejak beberapa bulan lalu. Dengan demikian, penyaluran gaji tidak sampai mengalami keterlambatan,'' katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Purwadi Santosa, mengaku sudah mendapat informasi mengenai adanya keterlambaan penyaluran gaji bagi guru dan pegawai PNS di lingkungan SMA/SMK. Menurutnya, keterlambatan penyaluran gaji terjadi karena saat ini sedang dilakukan proses peralihan administrasi keuangan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi.
''Sebenarnya, proses peralihan administrasi tersebut sudah dilakukan sejak Desember 2016 lalu. Karena itu, gaji untuk guru dan pegawai SMA/SMK mestinya tidak sampai terjadi keterlambatan,'' jelasnya.
Dia menjelaskan, saat proses peralihan administrasi kepegawaian itu berlangsung, untuk Kabupaten Banyumas dipusatkan di SMA Negeri 4 Purwokerto dan SMK Negeri 1 Purwokerto. Di SMA Negeri 4 khusus menangani guru dan pegawai SMA, serta di SMK Negeri 1 khusus menangani guru dan pegawai SMK,
Menurutnya, dengan pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari pemkab ke ke pemprov, maka para guru dan pegawai yang semula berstatus sebagai PNS kabupaten, dialihkan menjadi PNS provinsi. Dengan demikian, sumber pembiayaan gaji PNS dan pegawai SMA/SMK juga dialihan dari APBD Kabupaten ke APBD Provinsi.
''Karena itu, saya tidak bisa menjawab mengapa terjadi keterlambatan karena saat sudah menjadi kewenangan Pemprov. Bulan lagi menjadi kewenangan Pemkab,'' jelasnya.
Meski demikian, Purwadi berjanji akan membantu untuk menanyakan masalah ini, sehingga mendapat kepastian kapan gaji guru dan pegawai SMA/SMK tersebut akan dibayarkan.
Dia menyebutkan, secara keseluruhan di Kabupaten Banyumas ada sebanyak 110 SLTA. Sekolah tersebut, terdiri dari 54 SMA/MA dan 56 SMK, baik negeri maupun swasta. Sedangkan mengenai jumlah guru dan pegawai yang berstatus PNS, tercatat ada sebanyak 1.194 orang.
Baca juga: Resah, Ribuan PNS Lampung Belum Gajian