REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan terkait harga daging sapi karena nyatanya harga yang diinginkan pemerintah sebesar Rp 80 ribu per kilogram (kg) hingga saat ini tidak terwujud.
"Nyatanya kalaupun ada daging beku dan kerbau yang di OP (operasi pasar) seharga Rp 80 ribu per kg, masyarakat masih enggan membelinya dan tetap mencari atau membeli daging sapi segar yang harganya dewasa ini sekitar Rp 110 ribu per kg," ujar Ketua KPPU Medan, Abdul Hakim Pasaribu di Medan, Jumat (13/1).
Dia mengatakan itu usai melakukan peninjauan harga berbagai bahan kebutuhan di beberapa pasar seperti Pasar Petisah Medan. Agar tidak mubazir atau sia-sia, kata dia, langkah pemerintah yang mempermudah impor daging beku atau memperbanyak pasokan daging kerbau di pasar perlu dievaluasi lagi.
Langkah itu perlu diganti dengan bagaimana meningkatkan populasi sapi di dalam negeri dan menjaga tata niaga komoditas itu. "KPPU hingga tahun ini masih komitmen untuk fokus pada pengawasan di sektor pangan dengan harapan bisa membantu pemerintah menekan angka inflasi dan agar masyarakat mendapatkan harga beli yang wajar," katanya.
Apalagi, kata dia, selain harga daging sapi yang sulit turun, harga daging ayam ras masih cenderung berfluktuasi meski pemerintah sudah berupaya memperbaiki tata niaganya setelah KPPU menemukan adanya dugaan oligopoli di bisnis ayam itu. Meski harga daging dan ayam bertahan mahal, tetapi ujar Hakim, sejumlah bahan pokok lainnya tren menurun.