Selasa 17 Jan 2017 21:20 WIB

Polres Bandung Kukuhkan 70 Polisi Santri

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Dwi Murdaningsih
Polisi
Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG- Polres Bandung mengukuhkan sebanyak 70 orang anggota sebagai polisi santri. Mereka adalah anggota yang memiliki kemampuan membaca Alquran dan bisa menyampaikan tausiah. Ke depan, para polisi santri tersebut jika dibutuhkan masyarakat bisa mengajar baca dan tulis Alquran dan mengisi kajian keagamaan.

Kapolres Bandung, AKBP M. Nazly Harahap mengatakan, pihaknya melakukan seleksi terhadap 27 polsek di wilayah hukum Polres Bandung. Tiap polsek diambil tiga orang yang mempunyai kemampuan di bidang ilmu agama. Menurutnya, alasan dikukuhkannya polisi santri dikarenakan kondisi di Kabupaten Bandung yang banyak terdapat pesantren dan majelis talim. Sehingga, anggota Polri yang memiliki kemampuan di bidang agama bisa dilibatkan.

"Para anggota yang telah dikukuhkan, selain menjalankan tugas pokok, juga ketika dibutuhkan bisa memberikan kajian-kajian keagaamaan seperti mengisi ceramah dan mengajar baca dan tulis Alquran," kata dia, Selasa (17/1).

Ia menuturkan, selama ini sudah ada dan berjalan Da'i kamtibmas namun berasal dari non polisi. Diharapkan para anggota yang dipercaya menjadi polisi santri ini, bisa semakin bersinergi dalam segala kegiatan keagamaan di masyarakat.

"Setiap keagamaan yang ada di masyarakat, para anggota bisa menjalin kebersamaan. Apalagi dalam memberikan pemahaman terkait aliran-aliran menyimpang atau terorisme," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement