REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus Muhammad Haniv menegaskan masalah pajak Google adalah persoalan keadilan dan etika karena pengenaan pajak penghasilan sangat lazim dilakukan dalam kegiatan bisnis.
"Ini persoalan keadilan dan etika. Jadi, dalam berbisnis di dunia ini dikenal aturan etika. Entitas dari luar negeri yang berbisnis di negara lain kalau hanya ingin peroleh penghasilan tanpa bayar pajak, 'kan tidak etis," kata Haniv, Kamis (19/1).
Haniv memastikan Pemerintah berhak memungut pajak dari aktivitas bisnis yang dilakukan oleh Google di Indonesia meski perusahaan teknologi informasi asal AS itu mengaku tidak memiliki kantor cabang secara resmi di Nusantara. Untuk itu, dia mengatakan bahwa Pemerintah tidak akan berhenti melakukan upaya ekstra agar Google mau melaksanakan kewajiban perpajakan di Indonesia, apalagi seluruh dunia saat ini sedang berupaya melakukan pemeriksaan pajak terhadap Google.
"Kita pakai prinsip keadilan. Bahwa kalau suatu entitas memperoleh penghasilan sangat besar dari Indonesia, tanpa ada pembayaran pajak sedikit pun, tanpa ada bentuk usaha tetap (BUT), ya, tidak adil," ujar Haniv.
Haniv mengatakan bahwa saat ini DJP belum menentukan besaran pajak dari Google karena sedang menunggu file elektronik berupa data pendukung penghasilan yang diperoleh perusahaan tersebut, terutama dari iklan.
"Kita tetap tunggu data. Yang jelas kita tidak bisa paksakan. Ada banyak data yang kita minta, mereka sudah menyanggupi. Kita tinggal menanti janji karena mereka bilang mendapatkan penghasilan sekian miliar dolar," ujarnya.
Ia juga memastikan agenda pertemuan untuk klarifikasi data tersebut antara Direktur Jenderal Pajak dan perwakilan Google yang direncanakan pada hari Kamis (19/1), ditunda dan sedang dijadwalkan ulang.
"Dirjen ingin tahu secara jelas apa masalahnya karena data terlalu lama diberikan. Kita akan lakukan pemanggilan sekali lagi terhadap Google, dan tim yang datang harus lengkap. Ini bukan pemeriksaan," katanya.
Haniv mengharapkan adanya kejelasan segera dari Google karena persoalan pajak terhadap bisnis dagang maupun iklan melalui jaringan (online) sedang menjadi perhatian dunia meski diakui prosesnya tidak bisa berlangsung dengan cepat.