REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wartawan merupakan ujung tombak menangkal berita bohong (hoax) yang makin banyak beredar di media sosial dengan melaksanakan tugasnya dengan profesional sesuai kode etik jurnalistik.
"Hoax bukanlah produk jurnalistik namun seringkali dikaitkan dengan pemberitaan, karena itu wartawan harus bisa menangkalnya dan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, tentu dengan menjalankan kode etik jurnalistik," kata Ketua PWI Pusat Margiono usai melantik pengurus dan dewan kehormatan PWI Sumbar periode 2016-2021 di Padang, Senin (23/1).
Ia menjelaskan informasi yang benar juga harus mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat, karena produk jurnalistik pada akhirnya harus bisa memberikan kebaikan kepada masyarakat yang membacanya.
PWI, katanya juga harus memberikan pemahaman pada masyarakat tentang produk jurnalistik yang bisa dipercaya dan berita bohong atau hoax yang tidak perlu dibaca, atau disebarkan di media sosial.
Senada Ketua PWI Sumbar periode 2016-2021, Heranof Firdaus menjelaskan maraknya berita bohong adalah salah satu buah negatif dari perkembangan Teknologi Informasi (TI) yang harus dihadapi dan ditanggulangi, baik oleh pengurus PWI maupun pemerintah.
"Hoax bukan berita karena berkembang dan beredar di media sosial. Jangan sampai ada wartawan yang mengambil berita dari medsos yang ternyata hoax," terangnya.
Selain itu, ia juga menanggapi adanya aparat pemerintah daerah di Sumbar yang mencoba mengintervensi dan mengatur kebebasan wartawan dalam menjalankan profesinya.
Ia menerangkan hal itu tidak boleh terjadi karena meskipun wartawan dan pemerintah daerah merupakan mitra, tetapi tidak boleh melakukan intervensi.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno dalam kesempatan itu mengingatkan pentingnya PWI mendorong wartawan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya melalui pelatihan dan pembinaan. Ia menilai satu saja wartawan yang melakukan tindakan tidak benar, bisa mencoreng nama wartawan secara keseluruhan.