REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mengumumkan libur beroperasi pada Rabu, 15 Februari mendatang atau saat diselenggarakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017. Jadwal tersebut menyusul ditetapkannya hari pelaksanaan pilkada serentak sebagai hari libur nasional.
Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017, 15 Februari ditetapkan sebagai hari libur nasional. Melalui pernyataan tertulisnya, Jumat (10/2), BI menetapkan libur operasional tersebut untuk memberi kesempatan pihak terkait menggunakan hak pilihnya.
Operasional BI akan kembali berjalan normal pada Kamis, 16 Februari 2017. Pada 15 Februari mendatang, pilkada digelar di 101 daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Agenda pilkada digelar tujuh provinsi.