Selasa 07 Aug 2012 21:09 WIB

Atlet akan Dilarang Berkicau di Jejaring Sosial?

Twitter
Twitter

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Beberapa atlet di Olimpiade London 2012 didiskualifikasi karena berkicau di jejaring sosial Twitter. Mayoritas mereka dipulangkan ke negaranya karena menyinggung soal SARA.

Menurut salah satu petinggi di pengadilan tinggi olahraga, Matthieu Reeb mengatakan, dirinya memperhitungkan ada aturan khusus di media di masa mendatang. Ia mencontohkan, dua atlet dari Swiss dan Yunani yang dikeluarkan dari Olimpiade karena pernyataan rasial mereka di Twitter.

"Pertanyaannya, masalah ini mengarah pada pengeluaran atau diskualifikasi atlet dari pertandingan. Tentu saja status atlet terpengaruh dengan keputusan ini, jadi secara teknik, tidak mungkin bagi mereka untuk melakukan banding atau arbitrasi ke CAS," katanya kepada Reuters.

"Kelihatannya harus ada penyelesaian hal ini bila diserahkan masalahnya kepada CAS, dalam beberapa bulan atau tahun mendatang," ujar dia.

Contoh lain di luar Olimpiade adalah perseteruan antara pebalap sepeda kawakan Lance Armstrong dengan Dewan Antidoping Amerika (USADA). Tiga mantan anggota balap sepeda tim Armstrong dari U.S Postal Service (USPS), termasuk dua staf medis dan pelatih tim, dilarang kembali ke dunia balap seumur hidup. USADA telah membuat surat resmi kepada Armstong menyangkut hukumannya.

Armstrong, yang pensiun dari olahraga itu setelah memenangi gelar juara Tur Prancis tujuh kali, dituduh terlibat penggunaan obat terlarang dan gagal dalam test, tetapi ia menampiknya. "Sejak USADA melaksanakan prosedur kerja mereka, maka saya kira itu akan berlangsung sampai akhir dan keputusan USADA mungkin bertentangan dengan UCI (Uni Sepeda Internasional) atau oleh Armstrong kepada CAS," katanya.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement