Jumat 19 Jul 2013 10:48 WIB

Bartoli Mundur dari Turnamen Stanford

Marion Bartoli
Foto: AP/Alastair Grant
Marion Bartoli

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Juara bertahan Wimbledon Marion Bartoli mundur dari rencana tampil pada turnamen tur WTA Stanford, karena mengalami masalah dengan urat kakinya.

Mundurnya mantan juara Bartoli menyebabkan turnamen itu kehilangan pemain ungulan, setelah tiga hari sebelumnya petenis nomor dua dunia Maria Sharapova juga mundur karena cedera. "Rasa nyeri pada kaki saya belum hilang benar," kata Bartoli mengomentari cedera kakinya saat bermain di Wimbledon.

Absennya pemain Prancis, Bartoli, peringkat ketujuh dunia, menyebabkan Agnieszka Radwanska, peringkat keempat dunia, menjadi satu-satunya pemain urutan 10 besar yang tinggal pada turnamen yang diikuti 28 petenis itu.

Pemain unggulan ke-13 dunia Samantha Stosur dari Australia, merupakan pemain lain yang berada dalam urutan 20 besar dunia yang tampil dalam turnamen itu.

Bartoli, yang maju ke final Stanford tiga kali, digantikanpemain dari Amerika, Mallory Burdette, peringkat ke-78 dunia.

"Amat diasayangkan ia tidak dapat tampil," kata juru bicara turnamen, Kim Hall.

Turnamen itu, yang menandingkan nomor tunggal dan ganda, akan berlangsung pada 22 - 28 Juli.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement