Selasa 17 Sep 2013 08:17 WIB

Cilic Dihukum Sembilan Bulan Karena Doping

Marin Cilic
Foto: EPA/Andy Rain
Marin Cilic

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Petenis asal Kroasia Marin Cilic dihukum selama sembilan bulan oleh Federasi Tenis Internasional (ITF) karena terlibat kasus doping, demikian diumumkan Senin.

Petenis berusia 24 tahun itu, saat ini berada di peringkat 24 dunia, dihukum dengan tanggal mundur pada 1 Mei tahun ini, berarti ia sudah boleh bertanding lagi pada 1 Februari 2014.

Kasus obat terlarang Cilic diketahui ketika ia ditest positif menggunakan obat stimulasi nikethamide pada turnamen tenis Munich Terbuka, Mei lalu.

"Federasi Tenis Internasional mengumumkan hari ini bahwa Marin Cilic mengaku menyalahi aturan Anti-Doping pada Artikel 2.1 pada

Program Anti-Doping Tennis (adanya substansi terlarang pada sample atlet)," demikian bunyi pernyataan itu.

Cilic, mantan pemain nomor sembilan dunia dan semi finalis Ausralia Terbuka pada 2010, diperiksa sample urinnya pada lab di Montreal dan ditemukan substansi nikethamide, yang dilarang sesuai dengan aturan S6 (Stimulants) pada daftar obat terlarang WADA 2013.

Petenis Kroasia itu menyatakan bahwa nikethamide itu kemungkinan terdapat dalam glukosa Coramine yang diperolehnya dari apotik.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement