Rabu 01 Jun 2016 22:58 WIB

30 Wakil Indonesia Tumbang di Babak Pertama Indonesia Open

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Karta Raharja Ucu
Ganda Putra Indonesia Markis Kido- Hendra Setyawan
Foto: Antara
Ganda Putra Indonesia Markis Kido- Hendra Setyawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga puluh wakil Indonesia gagal melaju ke babak kedua turnamen BCA Indonesia Open Super Series Premier 2016. Tiga belas  wakil gagal saat penyisihan babak pertama pada Selasa (31/5) lalu. Sementara 17 wakil lainnya, gagal saat penyisihan hari kedua, Rabu (1/6).

Di sektor tunggal putri, yang gagal yakni, Aprillia Yuswandari, Lindaweni Fanetri, Gregoria Mariska, Hana Ramadhini. Serta, Ruselli Hartawan, Jauza Fadhila Sugiarto, Hera Desi, dan Maria Febe Kusumastuti.

Kemudian, di sektor ganda campuran, wakil yang gagal yakni, Ardiansyah/Devi Tika Permatasari, Edi Subaktiar/Gloria Emanuelle Widjaja. Serta, Praveen Jordan/Debby Susanto, Hafiz Faisal/Shella Devi Aulia, Markis Kido/Pia Zebadiah Bernadet.

Di sektor ganda putra, wakil Indonesia yang gagal yakni, Berry Angriawan/Rian Agung Saputro, Hendra Aprida Gunawan/Markis Kido, Hardianto/Kenas Adi Haryanto. Kemudian, Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto, Calvin Kristanto/Bagas Maulana, dan Angga Pratama/Ricky Karanda Suwandi dan Wahyu Nayaka Arya Pankaryanira/Hafiz Faisal.

Sementara di sektor ganda putri, ada Agatha Emanuela/Siti Fadia Silva Ramadhanti, Natasha Herloardjo/Angelica Caroline Mandang, Keshya Nurvita Hanadia/Devi Tika Permatasari. Serta, Metya Inayah Cindiani/Febby Valencia Dwijayanti Gani, Lisa Ayu Kusumastuti/Vanadia Pranasa, Della Destiara Haris/Rosyita Eka Putri Sari, Febriana Dwipuji Kusuma/Ribka Sugiarto.

Di sektor tunggal putra, Anthony Sinisuka Ginting dan Tommy Sugiarto terpaksa harus menghentikan langkah di turnamen Indonesia Open.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement