Sabtu 18 Feb 2017 16:51 WIB

Kemenpora: LADI Kerja Keras Hadapi Asian Games 2018

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Israr Itah
Gatot S Dewa Broto
Foto: REPUBLIKA/Israr Itah
Gatot S Dewa Broto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BAdan Antidoping Dunia (WADA) sudah mencabut sanksi terhadap Lembaga Antidoping Indonesia (LADI). Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengungkapkan dengan pencabutan sanksi tersebut maka selanjutnya akan mempermudah kinerja LADI untuk aktif kembali.

Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Gatot S Dewa Broto mengatakan kinerja tersebut tentunya untuk mengawasi pengawasan doping di Indonesia dalam berbagai turnamen yang ada.

"Kemenpora mendorong LADI bekerja keras khususnya dalam rangka menghadapi dan mempersiapkan Asian Games 2018," kata Gatot, Sabtu (18/2).

Dia menyatakan persiapan Asian Games 2018 harus menjadi salah satu prioritas kinerja LADI dalam satu tahun ke depan. Secara keseluruhan, LADI bertugas untuk mencegah doping dalam segala kegiatan olahraga.

Gatot menuturkan pihaknya terus mendorong agar LADI terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan WADA. "Hal itu juga untuk mematuhi peraturan lembaga antidoping dunia tersebut," tutur Gatot. 

Tentinya Gatot berharap masalah yang terdahulu tidak kembali menerpa LADI kembali. Dengan begitu kejadian penjatuhan sanksi kepada LADI sebelumnya dapat benar-benar menjadi pembelajaran.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawib menerima surat dari Dirjen WADA, Oliver Niggli pada 18 Februari 2017. Surat tersebut sangat penting bagi Indonesia karena berdasarkan hasil sidang Komisi Review WADA pada 17 Februari 2017 memutuskan sanksi LADI dicabut. 

Pencabutan sanksi tersebut didasarkan atas langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh Kemenpora bersama dengan LADI dalam dua bulan terakhir. Sementara LADI menerima sanksinya pada November 2016. 

Baca juga: Kemenpora Minta LADI Aktif Sosisalisasi Soal Doping

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement